Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinas Peternakan Melawi Tolak Usulan DPRD untuk Melakukan Bunuh Anjing Massal

Kita tidak boleh membunuh anjing sembarangan, kecuali yang tidak ada pemiliknya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dinas Peternakan Melawi Tolak Usulan DPRD untuk Melakukan Bunuh Anjing Massal
Ilustrasi Anjing terkena rabies 

TRIBUNNEWS.COM, MELAWI-Kabid peternakan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankannak), Melawi, Sudadi tidak sependapat dengan wacana pembunuhan anjing secara masal seperti yang dilontarkan oleh DPRD beberapa waktu lalu.

“Kita tidak boleh membunuh anjing sembarangan, kecuali yang tidak ada pemiliknya, bahkan saat mengambil sampel kepala anjing juga tidak bisa sembarangan karena bisa terpapar rabies,” Senin (9/3).

Sudadi menambahkan, langkah aman dan efektif yakni dengan melakukan vaksin terhadap anjing milik warga.

Namun yang menjadi persoalan, petugas vaksinator kerap tidak bertemu dengan para pemilik anjing saat petugas turun ke desa. Sehingga vaksinasi tidak maksimal dilakukan.

“Dengan adanya data dari desa, petugas bisa menentukan waktu yang tepat dan mengetahui berapa jumlah populasi anjing di desa tersebut. Petugas kita juga terbatas karena hanya ada dua orang yang standby. Sementara desa yang harus diurus sebanyak 169 desa. Sehingga kita juga kelabakan,” katanya.

Sudadi menambahkan, pihaknya sudah berkali kali turun ke lapangan untuk melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.

Bahkan distankanak juga sudah mengirimkan surat kepada camat dan nanti juga diedarkan ke seluruh desa.

Berita Rekomendasi

“Isinya meminta setiap desa mengisi blanko daftar masyarakat yang memiliki anjing dan kucing serta hewan yang bisa menyebarkan rabies. Jadi dengan data ini akan lebih memudahkan para petugas melakukan vaksinasi,” katanya.

Tambahan 40 Personel

Sudadi, menambahkan, untuk membantu vaksin anjing di lapangan, pihaknya mendapat tambahan petugas yang akan melakukan vaksinasi sebanyak 40 orang.

Mereka juga sudah mengikuti pelatihan dari Dinas Kesehatan Hewan dan Ternak (Diswanak) Provinsi Kalbar.

“40 orang ini akan dibagi di delapan kecamatan. Karena di Melawi ada 11 kecamatan yang terkena kasus rabies, untuk yang tiga kecamatan untuk sementara petugasnya akan dilatih menyusul. Yang belum ada petugas khusus yakni di kecamatan Menukung, Pinoh Utara dan Nanga Pinoh,” paparnya.

Sudadi mengakui, jumlah desa di Melawi yang sudah dilakukan vaksinasi memang belum sampai separuhnya. Persoalan petugas menjadi kendala awal. 40 petugas inipun belum diturunkan ke lapangan karena baru dilatih.

“Sekarang mereka masih diberikan VAR (vaksin anti rabies). Setelah itu mereka akan turun ke desa dengan membawa vaksin dan kalung anjing sebagai tanda anjing tersebut sudah diberikan vaksin. Sementara petugas dari Distankanak turun pada hari Sabtu dan Minggu,” ujarnya.

Kabid P2PL dinas kesehatan, Melawi, Arif Santoso mengatakan, pembunuhan anjing secara masal juga akan menimbulkan resiko sosial di masyarakat. Maka dari itu harus ada langkah yang aman, namun tetap optimal dalam pelaksanaannya.

Arif mengatakan, sejauh ini penanganan terhadap korban gigitan anjing sudah dilaksanakan dengan baik. Setiap ada laporan akan langsung ditindaklanjuti, bahkan pihaknya juga akan melakukan pengawasan di lapangan. (ali)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas