Polres Nunukan Amankan Ribuan Botol Miras dari Lokalisasi Wanita Harapan Sadar
Jajaran Polres Nunukan, Selasa (10/3/2015) mengamankan ribuan botol minuman keras yang disita dari sejumlah tempat hiburan di Pulau Nunukan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN- Jajaran Polres Nunukan, Selasa (10/3/2015) mengamankan ribuan botol minuman keras yang disita dari sejumlah tempat hiburan di Pulau Nunukan.
Minuman keras merk Beer Bintang itu disita dari tempat hiburan Oke Karaoke dan Lokalisasi Wanita Harapan Sadar, Persemaian.
“Total 92 dus miras jenis beer dengan rincian 17 dus dari Oke Karaoke dan 75 dus dari Lokalisasi Persemaian,” ujar Kapolres Nunukan, AKBP Christian Tory.
Barang bukti yang disita itu selanjutnya diamankan di Mapolres Nunukan.
Kapolres mengatakan, penyitaan ini dilakukan karena kedua tempat hiburan itu menyediakan minuman keras tanpa izin edar untuk menjual.
“Selain tidak punya izin, ini berdasarkan peraturan daerah, tidak boleh ada miras yang beredar di Nunukan,” ujarnya.
Setelah menyita barang bukti dimaksud, polisi segera memanggil pemilik usaha untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Orangnya akan dipanggil untuk diperiksa. Ini pemiliknya akan kita proses,” ujarnya.
Penyitaan barang bukti minuman keras ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2015 yang mulai digelar sejak 9 Maret 2015.
Kapolres mengatakan, sebanyak dua peleton polisi diterjunkan untuk pelaksanaan operasi dimaksud.
“Sasaran kita premanisme, perjudian, miras, prostitusi, pornoaksi, narkoba, senjata api illegal, senjata tajam, gepeng, gelandangan, VCD bajakan,” ujarnya.