Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aceh Siapkan Aturan Baru, Toko Wajib Tutup 10 Menit Sebelum Azan

“Saat ini tim sedang menyusun (aturannya) dan dalam waktu dekat akan masuk ke tahap implementasi," kata Wali Kota Banda Aceh.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aceh Siapkan Aturan Baru, Toko Wajib Tutup 10 Menit Sebelum Azan
Serambi Indonesia/Anshar
Panorama Masjid Raya dan Kota Banda Aceh. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh saat ini sedang menyiapkan peraturan baru tentang kewajiban menghentikan berbagai aktivitas jual beli sebelum azan berkumandang.

Setiap toko akan diharuskan menutup usahanya sejak 10 menit sebelum azan hingga proses pelaksanaan shalat selesai.

Hal itu disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal saat memberikan sambutannya pada acara penutupan Pameran dan Kontes Batu Cincin Nasional yang dilaksanakan Gabungan Pencinta Batu Aceh (GaPBA) di Lantai III Pasar Atjeh, Banda Aceh, Rabu (11/3/2015) dini hari.

Menurut Illiza, wacana tentang pemberlakuan peraturan tersebut sudah dibahas bersama kepala SKPD di lingkungan Pemko Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Kebijakan itu, kata Illiza yang ditanyai kembali Rabu (11/3/2015) malam, nantinya akan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Saat ini tim sedang menyusun (aturannya) dan dalam waktu dekat akan masuk ke tahap implementasi. Kami nilai kebijakan ini sesuatu yang penting untuk membangun suasana agama dan menghargai saat-saat pelaksanaan waktu shalat. Kami berharap kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat,” kata Illiza yang ketika dihubungi Serambi tadi malam sedang berada di Jakarta.

Ia menyebutkan, untuk tahap awal akan dipilih kawasan sekitar Masjid Raya Baiturrahman untuk percontohannya.

Berita Rekomendasi

“Kami menginginkan kesadaran itu tumbuh dengan sendirinya dari seluruh masyarakat, dalam kesempatan umur dan waktu yang masih diberikan oleh Allah kepada kita semua. Mari bersama-sama meluangkan waktu sejenak untuk untuk shalat saat waktunya tiba,” ajak Illiza.

Illiza menambahkan, Pemko Banda Aceh akan akan menurunkan tim dan personel WH untuk membantu menyosialisasikan Perwal tentang menghentikan berbagai aktivitas 10 menit sebelum azan tersebut.

Pantauan Serambi, selama ini sudah ada toko pakaian di Jalan Diponegoro, Pasar Aceh, yang tutup sementara saat waktu shalat tiba.

Biasanya, toko ditutup seadanya dengan kayu atau kursi dan meletakkan kertas/karton bertuliskan “tutup, waktu shalat”.

Illiza juga menaruh perhatian terhadap suksesnya pelaksanaan Pameran dan Kontes Batu Cincin Nasional yang dilaksanakan Gabungan Pecinta Batu Alam (GaPBA) Aceh, di Lantai III Pasar Atjeh, Banda Aceh, 6-10 Maret 2015.

Sebagai apresiasinya, Illiza membuka akses bagi pembisnis dan pengusaha batu cincin untuk melanjutkan kegiatan usahanya di pasar itu.

Ia menginginkan Pasar Atjeh baru bisa dijadikan central penjualan batu cincin Aceh, di samping sejumlah pusat batu cincin lainnya, seperti di Ulee Lheue dan Pasar Tradisional Batoh mulai berjalan.

“Tapi, yang dijual khusus batu Aceh, selain batu Aceh tidak boleh. Ini untuk menghindari pembohongan. Karena kalau bohong, nanti Aceh sendiri yang rugi karena orang tidak percaya lagi,” kata Illiza.

“Saya rasa GaPBA yang saya kenal sudah merintis dunia ini sejak belum boomingnya batu cincin seperti sekarang ini perlu duduk dengan pihak pengelola pasar, membicarakan bagaimana teknis dan prosesnya. Tapi saya harapkan keadaan disini tetap terjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanannya,” ujar Illiza.

Pun demikian, Illiza mengingatkan agar semuanya tidak larut dalam jual beli sehingga mengabaikan kewajiban shalat.

“Ini sumber ekonomi baru bagi rakyat, apalagi dengan pameran dan kontes seperti ini semakin mengangkat nama batu Aceh di mata wisatawan yang datang ke Banda Aceh. Acara ini juga bisa diagendakan tahunan,” demikian Illiza.

Sementara itu, juara umum untuk kontes batu tersebut diraih Memet (44) putra Harun Keuchik Leumik. Ia meraih juara 1 pada enam kelas dan juara 3 pada empat kelas lainnya. Juara 1 diraihnya pada kelas Lavender dan Lavender Putih, Sunkis, Sefrite Jade, Mega Mendung, dan Cempaka Merah.

Sedangkan juara 3 pada di kelas Cempaka Madu dan Cempaka Merah, Sunkis, dan Black Jade. Hadiah utama sepeda motor bagi pemenang kontes itu diserahkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, TA Khalid yang juga donatur yang menyumbangkan kendaraan roda dua tersebut.

“Ini apresiasi yang luar biasa bagi kami selaku panitia atas suksesnya semua tahapan,” ujar Ketua GaPBA Aceh, Nasrul Sufi SSos MM.

Sore kemarin, Ismet (36) pemilik 201 batu cincin giok idocrase lumut kualitas super yang berhasil terjual Rp 1,5 miliar, menyantuni 60 anak yatim di Panti Asuhan Penyantun Islam Seutui, Banda Aceh.

Ikut hadir seluruh pengurus GaPBA dan panitia pameran itu. Santunan yang diberikan berupa sembako, serta sejumlah barang dan uang saku bagi anak-anak yatim tersebut. (mir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas