Pemerkosa Wanita di Depan Polres Barelang Ternyata Pencuri
Masih ingat kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang pria mabuk, Muhamad Roni (35) memperkosa seorang pemilik kios
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Masih ingat kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang pria mabuk, Muhamad Roni (35) memperkosa seorang pemilik kios pinggir jalan Sudirman, Nu (35), Selasa (10/3/2015) subuh kemarin.
Setelah polisi melakukan pengembangan, ternyata Roni juga merupakan pelaku pembobolan sebuah toko kelontong di kawasan Baloi Satpam.
"Selain pelaku perkosaan, Ia juga pelaku pembobolan toko," ujar Kasa Reskrim Polresta Barelang, Kompol Didik Efrianto, Kamis (12/3/2015).
Ketahuannya Roni yang melakukan tindak pencurian karena polisi merasa curiga disaat memeriksa berkas laporan pembobolan sebuah toko kelontong. Berdasarkan pengakuan pemilik toko, pelaku pencurian mengarah ke Roni. Saat diselidiki dan diinterogasi, Roni pun tak dapat mengelak lagi, Ia pun mengaku pada polisi.
Atas perbuatannya, warga Baloi Ditpam tersebut dijerat pasal berlapis yakni pemerkosaan dan pencurian. Saat ini Roni masih ditahan di sel tahanan Mapolresta Barelang.
"Sekarang pelaku dijerat pencurian dan dan pemerkosaan," kata Didik lagi.
Diberitakan sebelumnya, Roni yang sedang mabuk hendak membeli rokok di kios milik Nu yang berada tak jauh dari Mapolresta Barelang. Karena dipengaruhi alkohol, Roni tiba-tiba menyeret Nu ke semak-semak di dekat kios dan memperkosanya.
Karena tak terima atas perlakuan yang tak senonoh dari pelaku, Nu segera melaporkan ke Polresta. Tak menunggu waktu lama, puluhan polisi yang baru pulang berpatroli langsung menangkap pelaku.