Sebelas WNI Gagal Diselundupkan ke Malaysia
Jajaran Polsek Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik, Sabtu (21/3/2015) sekitar pukul 05.00 berhasil menggagalkan penyelundupan 11 warga negara Indonesia.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Jajaran Polsek Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik, Sabtu (21/3/2015) sekitar pukul 05.00
berhasil menggagalkan penyelundupan 11 warga negara Indonesia (WNI).
Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory mengatakan, rencananya 11 WNI yang akan dipekerjakan sebagai TKI ilegal itu
diberangkatkan ke Tawau, Sabah, Malaysia melalui pelabuhan tradisional di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik
Timur. Mereka diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian yang sah.
11 WNI yang diamankan itu masing-masing Salma (39), Sahirudin (30), Hasna (43), Bone (37), Nur Lela (30), Yusri (45), Kardila (16), Surintang (29), Bunga (50), Nur Ali (51) dan Selamet (31).
Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian itu bermula pada 18 Maret 2015, saat 11 orang tersebut berangkat dari Pare-Pare Sulawesi Selatan, menuju ke Nunukan dengan menumpang Kapal Ferri Katania. Mereka datang ke Nunukan dengan jasa penyalur TKI di Pare-pare atas nama Abu Nawas, Tajudin dan Haji Nasir.
Pada 20 Maret 2015, 11 orang ini tiba di Nunukan dan ditampung Jufri alias Jupe, sebagai penyalur TKI. Pada 21 Maret, sekitar pukul 05.00, mereka tiba di Sungai Nyamuk setelah menempuh perjalanan dari Nunukan. Tiba di Sungai Nyamuk, ke-11 orang itu diamankan petugas Polsek Sungai Nyamuk.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, 4 orang memiliki paspor tanpa cap keluar masuk lintas negara.
"Lima orang menggunakan surat izin cuti dari perusahaan perkebunan Malaysia. Tapi 2 orang tanpa dokumen apapun," ujarnya.
Diketahui pula, penyalur TKI berdomisili di Nunukan. Sementara identitas para WNI tersebut dipalsukan atas saran para penyalur atau pengurus TKI.
"Langkah-langkah yang kami lakukan, melakukan pemeriksaan terhadap para TKI, riksa saksi dan berkoordinasi dengan Imigrasi," ujarnya.
Para WNI itu kemudian diserahkan kepada Pos Imigrasi Sungai Nyamuk untuk proses melengkapi dokumen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.