Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Yayasan di Malang yang Terindikasi Jadi Penampungan Anak-anak Militan ISIS

Tempat pendidikan Al Quran itu milik Helmi Alamudi, terduga pengikut jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap Tim Densus 88.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ada Yayasan di Malang yang Terindikasi Jadi Penampungan Anak-anak Militan ISIS
Surya/Dyan Rekohadi
Seorang Polwan menenangkan beberapa anak di Rumah Tarbiyah & Tahfidh Al Quran Al Mukmin, Jalan Mega Mendung, Kota Malang, dekat lokasi dan rumah tinggal Helmi. Rumah penampungan ini turut digeledah Densus 88, Kamis (26/3) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM MALANG – Yayasan Rumah Tarbiyah dan Tahfidh Al Quran Al Mukmin di Jl Mega Mendung, RT 5 RW 6 Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, juga ikut digeledah Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kamis (26/3/2015).

Tempat pendidikan Al Quran itu milik Helmi Alamudi, terduga pengikut jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap Tim Densus 88.

Yayasan itu pun terindikasi jadi tempat penampungan anak-anak para militan ISIS selama ditinggal ke Suriah.

Informasi yang diperoleh SURYA menyebutkan, Salim Mubarok Attamimi alias Abu Jandal, panglima ISIS dari Malang sering ke yayasan itu sebelum berangkat ke Suriah.

Rumah yayasan itu diduga juga menjadi tempat berkumpulnya pengikut jaringan ISIS di Malang.

“Saya hanya kenal muka dengan Salim. Karena dia sering datang ke rumah itu sebelum berangkat ke Suriah. Orang-orang di sini juga banyak yang tahu dengan Salim,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber itu, anak-anak yang tinggal di yayasan itu rata-rata ditinggal orangtuanya ke Suriah. Ia menduga yayasan itu sebagai tempat menampung anak dari pengikut jaringan ISIS yang sedang berada di Suriah.

Berita Rekomendasi

“Anak-anak yang tinggal di sini (yayasan), rata-rata memiliki wajah keturuan Arab,” ujarnya.

Pada Kamis pagi, tim Densus 88 sempat bersitegang dengan penghuni yayasan saat hendak menggeledah.

Sebelumnya, tim Densus meminta agar semua penghuni yayasan keluar. Tetapi, penghuni yayasan tidak mau keluar rumah. Akhirnya tim Densus menggeledah paksa dan menyuruh penghuninya keluar rumah.

Saat akan akan digeledah, di yayasan itu ada dua orang dewasa dan sekitar delapan anak kecil. Dua anak menangis ketika polisi memaksa mereka keluar dari yayasan.

Para penghuni yayasan itu kemudian dikumpulkan di rumah milik warga yang berada di depan yayasan. Dua anak yang menangis itu ditenangkan oleh wanita bercadar.

“Seorang pria dan wanita bercadar sempat marah-marah saat polisi hendak menggeledah yayasan itu. Mereka bilang penggeledahan itu membuat teror anak-anak yang sedang belajar mengaji. Dua anak yang cewek juga menangis saat disuruh keluar rumah,” kata Ketua RT 5 RW 6 Kelurahan Pisang Candi, Happy Akhfadhi, yang mendampingi polisi saat menggeledah yayasan itu.

Ia menceritakan ada enam anggota Densus dengan membawa senjata laras panjang yang masuk untuk melakukan penggeledahan di yayasan itu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas