Ada Yayasan di Malang yang Terindikasi Jadi Penampungan Anak-anak Militan ISIS
Tempat pendidikan Al Quran itu milik Helmi Alamudi, terduga pengikut jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap Tim Densus 88.
Editor: Sugiyarto
Penggeledahan berlangsung sekitar 30 menit mulai pukul 10.00 WIB sampai 11.30 WIB. Anggota Densus memeriksa sejumlah berkas yang ada di yayasan itu. Berkas-berkas itu hanya difoto, tidak disita.
“Laki-laki yang sempat marah-marah juga dibawa polisi untuk dimintai keterangan. Tetapi tidak ada barang yang dibawa polisi dari yayasan itu,” ujarnya.
Ia tidak mengetahui persis kapan yayasan itu berdiri. Menurutnya, pengurus yayasan tidak pernah meminta izin ke lingkungan soal pendirian yayasan tersebut.
Warga juga tidak banyak tahu kegiatan di dalam yayasan. Warga hanya tahu di yayasan itu banyak anak kecil. Orang dewasa yang berada di yayasan itu juga berganti-ganti.
“Kira-kira sudah dua tahunan yayasan itu berdiri. Sebenarnya, warga sempat resah dengan keberadaan yayasan itu. Masalahnya, selain anak-anak banyak laki-laki dan wanita yang tinggal di rumah itu dan selalu ganti-ganti. Warga tidak tahu apakah laki-laki dan wanita itu suami istri atau bukan,” katanya.
Setelah mendapatkan pengaduan dari warga, Happy mengirim surat ke pengurus yayasan itu meminta agar melaporkan kegiatan di yayasan.
Pengurus yayasan membalas surat dari Happy dan menyebutkan bahwa kegiatan di yayasan itu sebagai tempat untuk belajar Al Quran bagi anak-anak. Dalam surat balasan itu tertulis ketua yayasannya adalah Helmi Alamudi.
“Yang tinggal di rumah itu memang banyak wanitanya. Tapi kami tidak tahu apa benar mereka wanita, karena semua memakai cadar. Kadang saya melihat mereka keluar ke pasar pada pagi hari,” ujarnya.
Menurutnya, Helmi juga yang mengontrak bangunan rumah itu untuk mendirikan yayasan. Tetapi, ia tidak tahu persis bangunan rumah itu milik siapa.
Sebab, bangunan rumah itu dulu sudah dihibahkan ke yayasan lain dan kemudian disewa oleh Helmi. “Helmi setiap hari datang ke yayasan ini,” katanya.