Waktu Pemindahan Mary Jane ke Nusakambangan Masih Teka-teki
Pemindahan Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkotika belum bisa ditentukan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Pemindahan Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkotika belum bisa ditentukan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus aktif melakukan koordinasi dengan lembaga terkait.
Sempat tersiar kabar pada Kamis 2 April 2015 pukul 19.00 WIB, warga Negara Filipina itu akan dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati. Namun kabar itu dibatah oleh pihak kejaksaan
"Belum, kami masih melakukan koordinasi dengan Polda DIY dan Korem 072 Pamungkas," kata Asisten Pidana Umum Kejati DIY, Tri Subardiman, Kamis (4/3/2015).
Pada Rabu 1 April 2015 diakui memang digelar rapat koordinasi antarlembaga di Kejati DIY. Terdiri dari Kejati DIY, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Lapas Klas IIA Wirogunan, Polda DIY dan Korem 072 Pamungkas.
Disebutkan oleh Tri, sampai saat ini koordinasi antarlembaga masih membahas penjagaan keamanan pemindahan Mary Jane secara umum. Koordinasi itu membahas bagaimana pemindahannya nanti.
“Belum belum membahas sampai teknis, berapa jumlah personel juga belum," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Operasional Polda DIY, Kombes Pol Arief mengatakan, terkait teknis pemindahan akan dibahas lebih lanjut bersama TNI.
Berdasar hasil rapat koordinasi, petugas yang melakukan pengamanan pemindahan Mary Jane dari Lapas Wirogunan ke Nusakambangan. (*)