Mary Jane Terpidana Mati Habiskan Waktunya Untuk Beribadah
Pemindahan warga negara Filipina itu untuk mejalani eksekusi mati, hingga kini masih belum ditentukan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA -- Mary Jane, terpidana mati kasus narkotika masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan. Pemindahan warga negara Filipina itu untuk mejalani eksekusi mati, hingga kini masih belum ditentukan.
Menjelang kepastian waktu pelaksanaan eksekusi mati itu, Mary Jane lebih banyak menghabiskan waktu untuk menjalani ibadah. Meskipun perempuan itu kini sedang menunggu waktu kematiannya, namun kondisi mental Mary Jane stabil.
Kepala Lapas Wirogunan Zainal Arifin mengatakan, Mary Jane dalam kondisi yang stabil dan tidak menunjukkan perilaku yang mengkhawatirkan meski dirinya sudah mengetahui akan segera menjalani eksekusi, setelah permohonan peninjauan kembali (PK) ditolak.
"Mary Jane lebih banyak menghabiskan waktu dengan beribadah. Bahkan sepekan terakhir aktif ikut serta dalam rangkaian perayaan Paskah," kata Zainal, Senin (13/4/2015).
Dikatakan Zaenal, pihak Lapas masih menunggu untuk pemindahan ibu dua anak tersebut untuk dipindah ke Lapas Nusakambangan. Menurutnya, kewenangan lapas saat ini hanyalah menjaga kondisi dan keamanan terpidana mati hingga ada instruksi lebih lanjut dari kejaksaan yang menitipkan Mary Jane di Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta.
"Selama waktu menunggu, kami terus memantau kondisi Mary Jane dan memperhatikan apa yang menjadi permintaan terpidana," ujarnya. (Tribun Jogja)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.