Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecewa Dipindah Tugas, PNS Sumut Ini Mengamuk

SE memecahkan kaca bagian depan kantor dan pintu, serta mengoyak poster yang terpasang di pintu tersebut

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kecewa Dipindah Tugas, PNS Sumut Ini Mengamuk
TRIBUN MEDAN / JOSEPH W GINTING
Kaca bagian depan kantor dan pintu, serta mengoyak poster Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumut Jalan Sakti Lubis, Medan 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Joseph Wesly Ginting

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumut Jalan Sakti Lubis, Medan, nekad merusak fasilitas kantor tempatnya bekerja, Selasa (14/4/2015).

SE memecahkan kaca bagian depan kantor dan pintu, serta mengoyak poster yang terpasang di pintu tersebut. Aksi perusakan ini kemudian dilaporkan ke Polsekta Medan Kota. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wib.

Kepala Dinas PSDA Sumut, Dinsyah Sitompul, mengatakan paska mendengar adanya persitiwa tersebut dari staff yang melihat kejadiannya, dia meminta staf tersebut untuk membuat laporan ke Polsek Medan Kota.

"Kita laporkan langsung ke Polsek Medan Kota," katanya, kepada wartawan, Kamis (16/4/2015).

Dia menduga, aksi itu dipicu karena SE tidak terima dimutasi. Padahal kata Dinsyah, keputusan mutasi itu karena yang bersangkutan dianggap tak mampu menjalankan tugas, pokok dan fungsinya dengan maksimal.

Menurut Dinsyah, mutasi adalah hal wajar dengan harapan ada penyegaran di tubuh organisasi dengan melihat kemampuan yang bersangkutan.

Berita Rekomendasi

"Yang jelas saya melakukan mutasi karena kinerjanya. Bukan karena benci apalagi dendam kepada dia. Beliau jarang sekali masuk kantor. Kinerja dia juga sudah disorot pemerintah pusat. Usul saya bagaimana caranya memberi punishment kepada dia, dan persoalan ini juga sudah saya sampaikan kepada pimpinan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut," katanya.

Dinsyah menilai, aksi SE itu merupakan bentuk kriminalitas di lingkungan kantor pemerintahan.

"Saya pikir kejadian ini tidak bisa ditolerir, karena masuk kategori pidana. Makanya kami memilih melaporkan peristiwa ini pada kepolisian," katanya.

SE menurutnta dimutasi terhitung sejak Rabu (14/4/2015) lalu ke Nias. Menurut keterangan di Kantor PSDA Sumut, SE dikenal sebagai pegawai yang sering bersikap arogan. Selain itu, SE juga tidak disiplin karena kerap tidak masuk kantor.

SE adalah PNS golongan III D yang menjabat Kepala Seksi Operasi di Dinas PSDA Sumut. Bahkan, SE juga pernah mengirimkan papan bunga, papan nisan, berisikan ucapan duka cita atas meninggalnya Kadis PSDA Sumut, Dinsyah Sitompul.

"Jadi peristiwa kemarin diduga memiliki latar belakang dari kejadian-kejadian sebelumnya," ucapnya.

Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi membenarkan adanya laporan dari pihak PSDA Provinsi Sumut. Di mana surat bernomor LP/497/IV/2015 Tertanggal 14 April 2015 atas nama pelapor Darwin. Wahyudi menyebutkan bahwa laporan tersebut kini masih diproses oleh pihaknya.

"Kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu. Keberadaan pelaku tetap diawasi, untuk mencegah pelaku melarikan diri," ucapnya.

Ditanya kapan akan dilakukan penangkapan terhadap tersangka, Wahyudi menjelaskan, kalau penyidik akan memaksimalkan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti untuk menjerat tersangka.

"Yang jelas, Kepolisian akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat. Apalagi berbau premanisme," katanya. (Joseph Wesly Ginting)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas