Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mary Jane Jadi Saksi kunci Kasus Perdagangan Manusia

Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, akan menjadi saksi kunci dalam kasus perdagangan manusia yang terjadi di Filipina.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
zoom-in Mary Jane Jadi Saksi kunci Kasus Perdagangan Manusia
BBC
Koran di Filipina terlanjur mencetak berita bahwa hukuman mati terhadap Mary Jane Veloso telah dilaksanakan di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, akan menjadi saksi kunci dalam kasus perdagangan manusia yang terjadi di Filipina. Jaksa menunda eksekusinya Rabu dini hari.

"Iya, karena dia (Mary Jane) paham semua modus operandinya, dia merupakan saksi krusial," ujar Edre U Olalia, kuasa hukum Mary Jane, kepada wartawan di dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015).

Untuk dihadirkan sebagai saksi, kuasa hukum masih berkordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian apakah pengusutan kasus perdagangan manusia yang dialami kliennya dilakukan di Indonesia atau Filipina.

Terkait pengajuan upaya hukum peninjauan kembali (PK) Mary Jane dalam kasus penyelundupan narkoba di Indonesia, Edre mengatakan kasus perdagangan manusia dapat dijadikan sebagai bukti baru (novum).

"‎Ya bisa jadi, meski pada PK sebelumnya di Pengadilan Negeri Sleman beberap waktu lalu, usaha kita meyakinkan Mary Jane korban perdagangan manusia ditolak. Sekarang ada bukti yang memperkuat yang berasal dari laporan Komnas Perempuan dan kepolisian," katanya.

Jaksa batal mengeksekusi mati Mary Jane menjelang detik-detik akhir. Lantaran diplomasi Pemerintah Filipina kepada presiden Joko Widodo. Pemerintah Filipina meminta Mary Jane dijadikan saksi dalam kasus perbudakan.

Berita Rekomendasi

"Mereka (Filipina) mengatakan telah memiliki satu bukti dan fakta jika Mary Jane merupakan korban dari sindikat perdagangan manusia," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo secara terpisah di dermaga Wijaya Pura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas