Nenek Histeris dan Tak Mau Buka Pintu Saat Cucunya yang Sakit Jiwa Mau Dibawa Petugas ke RSJ
Evakuasi penderita gangguan jiwa yang dipasung dan dirantai di Kabupaten Kediri berlangsung dramatik.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Evakuasi penderita gangguan jiwa yang dipasung dan dirantai di Kabupaten Kediri berlangsung dramatik.
Malahan salah satu penderita batal dirujuk ke RSJ Lawang karena dilarang keras neneknya, Kamis (30/4/2015).
Penderita gangguan jiwa yang batal dirujuk ke RSJ Lawang, Muslikatun (35) warga Dusun Kemirahan, Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung.
Supingah (65) neneknya bahkan sempat menangis histeris dan meronta begitu petugas hendak membawa cucunya Muslikatun.
Upaya persuasif petugas untuk memberikan pengertian kepada Supingah bahkan tidak membuahkan hasil.
Petugas pamong desa, aparat keamanan dan petugas puskesmas sempat merusak gembok rumah agar bisa masuk melihat kondisi Muslikatun.
Perempuan penderita gangguan jiwa itu telah bertahun-tahun diisolasi keluarganya di dalam kamar rumahnya.
Muslikatun tampak tidur miring di ranjang kayu dengan alas tikar dan kondisi kamar tempatnya diisolasi yang kotor.
Sementara neneknya Supingah terus menangis histeris memohon petugas tidak membawa cucunya.
Karena ditentang neneknya, Muslikatun akhirnya batal dirujuk ke RSJ Lawang.
Sementara evakuasi yang tidak kalah dramatisnya dilakukan saat petugas mencopot rantai yang membelenggu kaki Siswandi alias Siswanto (45).
Penderita gangguan jiwa yang sudah belasan tahun dirantai itu juga sempat meronta.
Namun setelah dibujuk dan mendapatkan pengawalan petugas, Siswandi akhirnya mau dibawa ke mobil yang membawanya ke RSJ Lawang.
Namun saat dinaikkan ke mobil, kedua kakinya masih tampak dirantai.