Semalam Novel Baswedan Menginap di Bandara Fatmawati Bengkulu
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan memilih menginap di Bandara Fatmawati, Bengkulu, dibanding di hotel yang disiapkan Kepolisian.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memilih menginap di Bandara Fatmawati, Bengkulu, dibanding di hotel yang disiapkan Kepolisian. Hingga Sabtu (2/5/2015) pagi, Novel masih berada di Bandara Fatmawati.
Pantauan Kompas.com Sabtu pagi, beberapa polisi berpakaian dinas dan sipil berjaga di sekitar ruang VIP bandara.
"Mas Novel menginap di bandara," ujar salah seorang polisi di bandara.
Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dadan sebelumnya mengatakan, Novel dan penyidik Bareskrim direncanakan bermalam di Nala Hotel yang terletak di Pantai Panjang.
"Rencananya di Nala Hotel menginapnya," kata Dadan.
Novel tiba di Bengkulu Jumat pukul 19.30 WIB, menggunakan pesawat milik polisi dan langsung memasuki ruangan VIP bandara. Rencana rekonstruksi Jumat malam, gagal dilaksanakan karena kondisi hujan deras dan Novel tak didampingi kuasa hukum.
Polisi sempat menyiapkan pengacara, tetapi ditolak oleh Novel. Pagi ini, tim kuasa hukum Novel sudah bertolak ke Bengkulu untuk mendampingi proses rekonstruksi kasus tuduhan penganiayaan tersangka pencuri sarang burung walet di Polresta Bengkulu pada 2004.
Novel ditangkap Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu.
Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012, saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo. (Kompas.com/Firmansyah)