Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Laporan Palsu, Mahasiwa PTN di Malang Ini Tak Bisa Kuliah Lagi

M Syarifuddin Sholeh, mahasiswa jurusan Ekonomi Perguruan Tinggi Negeri di Kota Malang yang menjadi tersangka laporan palsu terancam di-drop out

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gara-gara Laporan Palsu, Mahasiwa PTN di Malang Ini Tak Bisa Kuliah Lagi
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - M Syarifuddin Sholeh, mahasiswa jurusan Ekonomi Perguruan Tinggi Negeri di Kota Malang yang menjadi tersangka laporan palsu terancam di-drop out dari kampusnya.

Ini terjadi karena jeratan hukuman padanya mencapai 10 tahun.

Kepala Unit Reskrim Polsek Klojen AKP Dhanang Yudhanto mengatakan mahasiswa berusia 22 tahun itu dijerat dengan dua pasal sekaligus, yaitu pasal 367 tentang pencurian dan pasal 220 tentang laporan palsu.

Dua pasal ini memiliki ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Lamanya ancaman itu, Syarif berarti harus mengakhiri masa kuliahnya.

Ini terjadi karena pemerintah membatasi masa kuliah di perguruan tinggi negeri maksimal hingga lima tahun. Apabila lebih dari itu, maka mahasiswa tersebut akan di-drop out.

Selain itu, Syarif kini juga sedang menjalani pemeriksaan di polisi. Pemeriksaan itu diperkirakan berlangsung selama tujuh hari. Apabila dihitung hingga di pengadilan, maka lama waktu Syarif cuti kuliah mencapai satu bulan.

Berita Rekomendasi

“Setelah laporan ini tuntas, berkas penyidikan kami limpahkan ke Kejaksaan,” kata Dhanang pada Surya, Kamis (7/5/2015) siang.

Syarif ditangkap polisi karena membuat laporan palsu terkait perampokan yang dialami saat tidur di Apotek Bareng, di Jl Ir Rais, Kecamatan Klojen pada Senin (4/5/2015)

Dalam laporan itu, Syarif menceritakan jika dirinya terbangun sekitar pukul 02.00 karena mendengar pintu belakang apotek diketuk.

Setelah pintu dibuka, seorang pria bertopeng memaksa masuk ke dalam apotek sambil menodongkan pistol.

Warga Desa Mojoagung, Kecamatan Prambon, Nganjuk ini mengaku tak bisa berkutik setelah ditodong pistol.

Dia pasrah, termasuk saat pria bertopeng tersebut memintanya untuk menunjukkan lokasi brankas apotek.

Dia menunjukkan brankas tersebut, lalu membiarkan perampok tadi mengambil uang Rp 12,5 juta dari dalam brankas, serta membiarkan perampok tersebut kabur lewat pintu belakang.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas