Korban Penangkapan Polisi: Saya Dengar Suara Setrum, Mereka Disetrum
Dua warga Kampung Gunung Sugih Besar, Lampung Timur yang ditangkap atas dugaan pelaku begal di Tangerang 1 Februari 2015 mengaku diintimidasi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, METRO - Dua warga Kampung Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur yang ditangkap atas dugaan pelaku begal di Tangerang 1 Februari 2015 mengaku diintimidasi. (Baca: Henry Yosodiningrat Desak Polri Jelaskan Kasus Lima Warga Lampung Tewas Ditembak)
"Saya ditanya sudah berapa lama mencuri. Saya jawab tidak. Kemudian berapa kali nembak. Saya jawab juga tidak pernah. Nah, ketika kita menyangkal, kita dipukulin," ujar Abdulah Fakih Alwi, warga yang sempat ditangkap tapi dilepas lagi oleh polisi, Rabu (6/5/2015) malam.
Abdulah mengaku giginya rontok akibat penangkapan 1 Februari 2015 lalu. Ia mengaku, saat ditangkap matanya ditutup. Sehingga tidak bisa melihat dan tidak tahu akan dibawa ke mana.
Namun, ia mendengar jika rekan-rekannya juga diintimidasi.
"Saya dengar suara setrum. Mereka disetrum. Karena saya juga disetrum," katanya lagi.
Hal senada juga diungkapkan Solihin. Menurutnya, jika tidak memberi keterangan yang menyangkal, maka dirinya mendapat penyiksaan.
"Dipukul, ditendang. Padahal kami sama sekali tidak pernah berbuat kriminal. Tidak ada catatan kriminal kami," imbuhnya yang mengaku tinggal di Tangerang sejak Desember 2014.
Abdulah maupun Solihin tidak tahu bagaimana peristiwa yang menimpa kelima rekannya hingga meninggal dunia. Mereka berharap, mabes Polri bisa memberi penjelasan rinci atas kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, lima warga Kampung Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur meninggal dunia akibat penangkapan yang dilakukan polisi atas dugaan kasus begal di Tangerang, 1 Februari 2015.
Lima orang asal Lampung Timur yang tinggal di Tangerang itu diduga meninggal tak wajar saat penangkapan aparat Polsek Serpong. Menurut keterangan keluarga yang didapat dari polisi, lima warga tersebut meninggal akibat baku tembak dengan aparat saat penangkapan.
Baku tembak itulah yang dinilai sebagai keganjilan dan dinilai tidak wajar oleh keluarga. Karena itu, keluarga dari lima orang yang meninggal tersebut mengadu kepada anggota DPR asal Lampung, Henry Yosodiningrat.