NasDem Sulsel Gandeng Kejaksaan Jaring Calon Kepala Daerah Tak Bermasalah Hukum
Partai Nasdem Sulawesi Selatan menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam proses penjaringan bakal calon kepala daerah.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASAR - Partai Nasdem Sulawesi Selatan menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam proses penjaringan bakal calon kepala daerah yang akan diusung di pilkada serentak nanti.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sulsel, Arum Spink, mengatakan tujuan kerjasama dengan Kejati Sulsel untuk mengantisipasi adanya kandidat yang terlibat tindak pidana korupsi atau tindakan pidana lainnya.
Nasdem berencana akan menyerahkan nama-nama bakal calon ke Kejaksaan Tinggi. Penyerahan daftar nama tersebut untuk melihat apakah calon kepala daerah yang akan diusung tersangkut masalah hukum atau tidak.
"Sebagai partai baru yang punya misi restorasi perubahan Indonesia, dalam konteks pemilihan kepala daerah kami ingin memiliki pemimpin pikirannya restorasi, tidak terlibat kasus korupsi kolusi dan nepotisme dan pidana lainnya," kata Arum, Selasa (12/5/2015).
Sebelum memberikan rekomendasi, lanjut Arum, pihaknya akan mencarikan data dan informasi yang akurat dan tepat terkait bakal calon kepala daerah yang akan diusung oleh partainya tersebut.
Arum menambahkan, hasil dari kejaksaan tinggi tersebut akan digunakan untuk internal dalam membuat kebijakan serta membuat rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah yang akan diusung.
"Besok kami akan melakukan kunjungan ke Kejati Sulsel. Selain menyerahkan nama-nama kandidat, kami juga sekaligus beraudiensi dengan kepala kejati terkait sekolah legislatif akhir Mei ini," jelasnya.