Polda Jateng Ringkus Tiga Pelaku Human Trafficking di Sumba NTT
Susilowati mengucapkan syukurnya atas keberhasilan pihaknya menangkap tiga orang tersangka perdagangan manusia di Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renata) Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Susilowati langsung menggelar doa bersama sejumlah personel Polda NTT setibanya di terminal kedatangan domestik Bandara Internasional Ahmad Yani, Jumat (22/5) malam.
Dalam doa yang ia pimpin langsung, Susi, sapaan akrab Susilowati mengucapkan syukurnya atas keberhasilan pihaknya menangkap tiga orang tersangka perdagangan manusia di Sumba, Nusa Tenggara Timur.
"Terima kasih ya Allah, Engkau sudah membimbing perjalanan kami hingga tiba kembali secara selamat," tuturnya lirih di hadapan sejumlah personil dan para tersangka.
Pantauan Tribun Jateng, baik para tersangka maupun sejumlah personil gabungan dari Polda Jateng dan Polda NTT mengenakan busana tidak mencolok yang menarik perhatian para pengunjung maupun penumpang di Bandara Internasional Ahmad Yani.
Mereka mengenakan busana layaknya penumpang umumnya. Ketiga tersangka tampak tidak diborgol, mereka membaur bersama para personil, layaknya rombongan wisatawan usai kembali dari perjalanannya.
Rombongan tersebut tiba di Bandara Internasional Ahmad Yani, Jumat (22/5) pukul 19.09 WIB, menumpangi maskapai Wings Air IW 1803 asal Denpasar.
Perburuan ketiga pelaku tersebut, masing-masing yakni inisial YJ, AW, dan P. Menurut Susi cukup sulit. Banyak adegan yang mengharuskan ia memanjangkan kesabarannya.
Satu dari sekian banyak kesulitan yang dihadapinya usai penangkapan ketiga tersangka itu, yakni ada seorang tersangka (YJ) yang diduga berpura-pura pingsan dan mengeluhkan sakit usai ditangkap di Sumba.
"Kalau tersangka dalam kondisi sakit, kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menindak. Terpaksa kami harus menunggu penyembuhan kondisi fisik tersangka, baru bisa kami bawa untuk diproses kelanjutannya. Kami akan segera serahkan berkas-berkas kepada kejaksaan. TPPO dan perlindungan anak," terangnya usai tiba di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Jateng.
Ketiga tersangka tersebut terdiri dari dua perempuan dan satu pria. Sesuai keterangan yang ia berikan, dua orang terlibat sebagai sponsor dan seorang lagi sebagai perekrut.
" YJ dan AW itu sponsor, sedangkan P bertugas merekrut. Mereka semua berasal dari Sumba. Kami sudah membongkar jaringan mereka dari hulu hingga hilir," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, tak lupa Susi menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayu terkait pekerjaan bergaji tinggi, fasilitas sedemikian rupa dan kemewahan harta benda, tetapi jiwa dan raga diperdagangkan.
"Kami imbau kepada masyarakat apabila ada seseorang menawarkan pekerjaan atau merekrut tenaga kerja, sebaiknya memberikan informasi kepada kami. Kami akan cek, apakah orang tersebut adalah perekrut yang benar, akan kami cek ijin dan sebagainya," tandasnya. (*)