Dua Polisi Lalu Lintas Bojonegoro Dijemur Gara-gara Minta Suap Rp 1 Juta ke Korban Lakalantas
Hendri lalu memberi tindakan disiplin kepada kedua polisi tersebut dengan cara menjemur di halaman Mapolres kurang lebih selama 30 menit.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser menjemur dua oknum polisi lalu lintas yang minta suap sebesar Rp 1 juta kepada warga yang terlibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Tapi, kedua oknum Polantas nakal ini bukannya mendapat uang, karena korbannya melaporkan perbuatan tidak terpujinya kepada Kapolres Bojonegoro dan langsung mendapat hukuman.
“Dua polisi ini ada indikasi minta uang sebesar Rp 1 juta kepada orang yang terlibat dalam kecelakaan, tapi mereka (dua polisi) diberi Rp 100.000. Kemudian ada yang melapor ke kami,” papar Hendri di Mapolres Bojonegoro, Senin (25/5/2015).
Hendri lalu memberi tindakan disiplin kepada kedua polisi tersebut dengan cara menjemur di halaman Mapolres kurang lebih selama 30 menit.
Penjemuran itu dilakukan bersamaan apel agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Kalau disisihkan kan semua tahu, biar malu dan tidak mengulangi lagi,” katanya.
Dua Polantas itu berinisial Aiptu HS dan Brigadir FD dan akan dijemur hingga sidang digelar Propam selesai. Dalam sidang Propam nanti, jika mereka terbukti, sanksinya bisa teguran, kenaikan pangkat ditunda, jika pelanggaran berat di sel.
“Saya menerapkan reward dan punishement (penghargaan dan sanksi). Kalau ada yang berprestasi kami beri reward berupa piagam. Tapi kalau melanggar, termasuk tadi (minta suap) kami beri hukuman,” pungkasnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
Penulis: Iksan Fauzi