Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendukung Calon Bupati Jember dari Jalur Perseorangan Minta Diskon Persyaratan

Ratusan pendukung seorang calon perseorangan memprotes persyaratan calon bupati Jember melalui jalur tersebut, Rabu (10/6/2015).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pendukung Calon Bupati Jember dari Jalur Perseorangan  Minta Diskon Persyaratan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana saat penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Serentak 2015 di Kemendagri, Jakarta, Rabu (3/6/2015). Penerimaan DP4 menjadi titik tahapan penggunaan anggaran pilkada serentak yang rencananya dilaksanakan 9 Desember 2015. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Ratusan pendukung seorang calon perseorangan memprotes persyaratan calon bupati Jember melalui jalur tersebut, Rabu (10/6/2015).

Meskipun memprotes persyaratan di tahapan Pilkada, mereka tidak mendatangi kantor KPU Jember.

Ratusan orang yang terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak itu malah mendatangi gedung DPRD Jember.

Mereka berdemo saat anggota dewan sedang rapat paripurna Nota Keuangan LPP APBD dan Perubahan-APBD.

Beruntung saat itu, ada seorang komisioner KPU Jember yakni M Syaiin. Dia berada di gedung dewan karena menghadiri undangan rapat paripurna.

Walhasil, Syaiin yang difasilitasi Komisi A menemui perwakilan pendemo di ruang Komisi A DPRD Jember.

Koordinator aksi, Ahmad Aris mengklaim para pendemo itu berasal dari sejumlah kecamatan di Jember.

Berita Rekomendasi

"Kami datang ke sini ini benar-benar rakyat, mewakili rakyat karena berasal dari sejumlah kecamatan di Jember," ujar Aris.

Kepada anggota Komisi A David Handoko Seto dan komisioner KPU Jember M Syaiin, Aris memprotes persyaratan jalur perseorangan.

Menurutnya, jalur tersebut memberatkan calon dan dinilai diskriminatif.

Persyaratan yang diprotes Aris dan kawan-kawan terutama tentang jumlah dukungan untuk calon dari jalur perseorangan, dan durasi waktu pengumpulan dukungan.

Berdasarkan peraturan KPU, seseorang yang hendak maju melalui jalur itu harus mengumpulkan dukungan 6,5 persen dari jumlah penduduk kabupaten/kota setempat, yang tersebar di 50 persen kecamatan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas