Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Tjahjo: 58 Persen Camat Tak Paham Good Governance

Mendagri Tjahjo Kumolo, mengatakan sebanyak 58 persen dari sekitar enam ribu camat di Indonesia belum memahami tata kelola pemerintah yang baik.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Menteri Tjahjo: 58 Persen Camat Tak Paham Good Governance
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan sambutan usai peresmian pelaksanaan pemiihan umum kepala daerah secara serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Jumat (17 /4/ 2015). Pelaksanaan Pilkada secara serentak dimulai pada 9 Desember 2015 yang pertama kali di Indonesia, akan diselenggarakan di 269 daerah terdiri atas 9 Provinsi, 36 kota, dan 224 Kabupaten. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ragil Wisnu Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan sebanyak 58 persen dari sekitar enam ribu camat di Indonesia belum memahami tata kelola pemerintah yang baik.

Menurut Tjahyo, para camat tersebut harus mengikuti diklat profesi selama tiga hingga enam bulan yang dipersiapkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Camat itu salah bentuk aparatur pemerintahan, misalnya kalau dokter gigi mau jadi camat ya boleh, asal dia harus ikut diklat profesi dulu," kata Tjahjo usai mewisuda pelajar IPDN di Balairung Rudini, Kampus IPDN, Jatinangor, Minggu (14/6/2015).

Jika para camat masih belum memahami tata kelola pemerintah dengan baik maka akan berpengaruh pada kepentingan masyarakat. Maka dari itu, ke depan camat akan diperbaiki lewat diklat pendidikan profesi.

"Selama ini alasannya tugas-tugas camat diserahkan kepada staf-stafnya, ini bisa menghambat dan mempengaruhi keingan masyarakat, ke depannya enggak boleh, kita ingin menata birokrasi," terang Tjahjo.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas