Dua kakak Angkat Angeline Segera Diperiksa
Dua kakak angkat Angeline, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe akan segera diperiksa sebagai saksi
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR, - Dua kakak angkat Angeline, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe akan segera diperiksa sebagai saksi terkait kasus penelantaran anak dengan korban tewas Angeline pada Kamis (18/6/2015) pukul 10.00 Wita di Polda Bali.
"Hari Kamis jam 10.00, kedua kakak angkat Angeline akan dimintai keterangannya. Kami yang membawakan suratnya dan tidak lagi menjadi kuasa hukum karena sudah diberhentikan. Kami membawa surat aja untuk disampaikan ke mereka," kata Teddy Raharjo, Denpasar, Bali, Selasa (16/6/2015).
Sementera itu, pengacara lainnya, Ali Sadikin yang juga sudah diberhentikan, menyampaikan bahwa pengacara yang menggantikan ini berasal dari Jakarta.
Yvonne Caroline Megawe dipanggil penyidik berdasarkan surat bernomor: S. Pgl/2458/VI/2015/Direskrimum. Sementara surat panggilan Christina Telly Megawe bernomor: S.Pgl/2457/VI/2015/Direskrimum. Dalam surat panggilan tersebut, keduanya beralamat sama yaitu Jalan Sedap Malam no 26 Denpasar Timur. ( Kontributor Denpasar, Sri Lestar)i
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.