Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Personel BNN Kota Malang Masuk Komplotan Pemeras Warga Hingga Ratusan Juta

Yudha Prawira Utama, anggota BNN Kota Batu ditangkap karena membantu komplotan pemeras warga. Yudha berperan membuat pengenal BNN untuk komplotannya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Personel BNN Kota Malang Masuk Komplotan Pemeras Warga Hingga Ratusan Juta
Sylvianita Widyawati
Inilah tanda pengenal dan lencana palsu BNN yang kerap dipakai Novembra alias Ve saat beraksi menjadi petugas palsu BNN Kota Batu. Semua aksesoris itu dibuat petugas aktif BNN Kota Batu, Yudha Prawira Utama. 

Laporan Wartawan Surya, Sylvianita Widyawati

TRIBUNNEWS.COM, KEPANJEN - Polisi yang bertugas di BNN Kota Batu, Jawa Timur, diketahui bernama Yudha Prawira Utama. Ia jadi tersangka karena memeras empat korbannya ratusan juta. 

Yudha tercatat sebagai anggota Polres Malang Kota. Satreskrim Polres Malang menahan Yudha karena berkomplot dengan kawanan BNN gadungan yang memeras korban Bahkan, ada seorang korban yang diperas Rp 100 juta karena dituduh memiliki narkoba.

"Dia sudah jadi tersangka," ungkap Kapolres Malang, AKBP Aris Haryanto kepada wartawan, Jumat (19/6/2015).

Peran Yudha dalam komplotan itu membuatkan tanda pengenal untuk personel BNN gadungan yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga menyediakan sarana, seperti handy talky dan lainnya. Barang bukti kejahatan Yudha dan komplotannya sudah disita polisi.

Dalam kasus ini, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua pucuk senjata airsoft gun, enam butir amunisi kaliber 38 spesial, satu tanda lencana BNN, satu tanda pengenal atas nama Novembra, dua handy talky, satu amplop uang, borgol, kendaraan roda dua dan empat.

Penyidik menjerat Yudha pasal 56 ayat 2 karena ikut serta secara pasif membantu tindak kejahatan. Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka, satu meninggal dunia, yaitu Irsyad Maulana yang kerap beraksi memakai baju seragam Brimob.

BERITA TERKAIT

Berbeda dengan lima pelaku lainnya yang dikeler untuk dipertemukan wartawan, Yudha tidak dikeluarkan petugas merilis kasus ini di Polres Malang, Kamis (18/6/2015). Belum diketahui alasan kenapa Yudha tak dipampang di muka umum. 

Mereka yang disangka di kasus ini yakni Yudha Prawira Utama, Novembra Eko Yulianto alias Ve alias Ipda Bagus, Endro Setiono alias Edo alias AKP Endro, Dicky Putra Widianto, Candra Tri Widagdo alias Menyun dan Evi Dian Nitami.

Dalam barang bukti yang disita ada lencana BNN yang biasanya dipakai seperti kalung. Barang bukti yang disita dari Ve juga ada tas kulit hitam, dompet berisi sejumlah kartu dan juga foto cewek.

Saat beraksi Ve mengenakan tanda pengenal BNN. Hal itu disaksikan Evi Dian Nitami, yang juga tersangka kasus ini.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas