Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sering Nonton Berita Kriminal di TV Alasan Rivai Jadi Polisi Gadungan dan Memeras Mahasiswi

Uut merupakan tersangka penipuan, yang mengaku sebagai anggota Satresnarkoba Polres Kudus, dalam menjalankan aksinya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sering Nonton Berita Kriminal di TV Alasan Rivai Jadi Polisi Gadungan dan Memeras Mahasiswi
tribunjateng/yayan isro roziki
Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Hepy Pria Ambara (baju biru kotak-kotak), bersama tersangka dan Kabag Humas, AKP Sumbar Priyono (berseragam), saat gelar perkara di Mapolres Kudus, Kamis (25/6/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Mengenakan baju seragam tahanan, Uut Rivai (31) tampak jalan pincang saat digelandang petugas Satreskrim Polres Kudus, di Mapolres setempat, Kamis (25/6/2015).

Uut merupakan tersangka penipuan, yang mengaku sebagai anggota Satresnarkoba Polres Kudus, dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Kudus, AKBP M. Kurniawan, mengatakan Uut alias Yoga, merupakan tersangka penipuan terhadap F (19), warga Pati, yang juga seorang mahasiswi sebuah kampus di Kudus. "Saat beraksi Uut alias Yoga, mengaku bernama Bripda Edi Lukito," kata Kapolres dalam gelar perkara di Mapolres setempat, Kamis (25/6).

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Hepy Pria Ambara, menjelaskan kasus ini bermula saat korban berhenti di traffic light perempatan Kerawang, Kecamatan Jekulo, Kudus, pada Jumat (12/6) lalu, sekitar pukul 17.00. Saat itu, tersangka langsung mendekati F dan mengatakan, bahwa korban tersangkut kasus narkoba, lantaran sepeda motor yang ditungganginya pernah digunakan bertransaksi barang haram tersebut.

Selanjutnya, sambung Hepy, Uut mengajak korban ke sebuah hotel di jalan lingkar Kudus. Di sana, tersangka mengatakan kepada korban, bahwa ia tak akan memproses kasus tersebut asal korban memberikan seluruh barang berharga yang saat itu dibawanya.

"Saat itu tersangka meminta KTP korban untuk chek in. Di hotel itu lah tersangka mempreteli barang berharga milik korban, antara lain; sebuah laptop, dua buah smartphone, kartu ATM, dan sepasang anting seberat 1,5 gram. Setelah mendapat barang-barang itu, lalu korban ditinggal begitu saja," terang Hepy.

Berita Rekomendasi

Kepada awak media, tersangka mengatakan ia butuh banyak uang untuk bayar utang. Menurutnya, ia memilih modus penipuan dengan menyaru polisi, karena terinspirasi dari seringnya menonton berita-berita kriminal di televisi. (*)

Tags:
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas