Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotma: Margriet Sedih Dijadikan Tersangka

Kemarin, Minggu (28/6/2015), Polda Bali menetapkan Margriet sebagai tersanka dalam kasus yang sama.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hotma: Margriet Sedih  Dijadikan Tersangka
Tribun Bali/Rizal Fanany
Margriet Megawe bertemu dua anaknya Christine Megawe dan Yvonne Megawe saat jam jenguk di tahanan Polda Bali, Depasar, Jumat (26/6/2015). Margriet ditahan atas sangkaan penelantaran anak, Engeline, sekaligus menjadi saksi pembunuhan bocah delapan tahun itu. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Margriet Christina Megawe (60) mengaku sedih dan heran saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Engeline (8), oleh Polda Bali. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel, setelah menemui Margriet di Polda Bali.

"Dia cuma sedih, heran, kenapa dia dijadikan tersangka pembunuhan? Dia bertanya kenapa dipersalahkan seperti itu? Saya mau ingatkan kepada masyarakat nih, bukan mengancam, hati-hati, nanti pelaku utama bisa bebas atau ringan (hukumannya) dan (kesalahannya) dilimpahkan kepada orang lain," ujar Hotma, Senin (29/6/2015).

Dalam kasus pembunuhan Engeline, Polresta Denpasar menetapkan Agus Tay Hamba May (25), pembantu Margriet, sebagai tersangka. Kemarin, Minggu (28/6/2015), Polda Bali menetapkan Margriet sebagai tersanka dalam kasus yang sama.

Hari ini, Margriet seharusnya menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pembunuhan. Namun, dia menolak diperiksa. Kuasa hukumnya mendukung sikap Margriet untuk tidak menandatangi Berita Acara Pemeriksaan.

Penulis: Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas