Empat Truk Pengangkut Bawang Merah Ilegal Diamankan, Dua Truk Lainnya Kabur
Empat truk penuh bawang merah itu digiring ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pratama Siak Sri Indrapura.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra
TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Jelang lebaran Idul Fitri 1436 H ini, para penyelundup kebutuhan bahan pokok kembali marak di wilayah Kabupaten Siak. Terbukti, 4 truk colt diesel berisi bawang merah ditangkap Bea Cukai (BC) Siak, Kamis (2/7/2015) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Empat truk penuh bawang merah itu digiring ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pratama Siak Sri Indrapura. Para sopir dan kernek truk diamankan untuk dimintai keterangannya.
Empat truk yang ditangkap diketahui bernomor polisi BA 8613 LU, BE 9960 CA, BA 8407 MU dan BA 9205 XK. Reinaldi, salah satu sopir mengaku bawang itu akan dibawa ke Sumatera Barat. Sedangkan pemiliknya disebut bernama Nahar.
"Ada 6 truk," kata Reinaldi. Namun, dua truk berhasil lolos dari tangkapan BC Siak.
Sementara itu, Kepala KPPBC Siak Sri Indrapura, Ishak Amran mengatakan bawang merah itu disinyalir berasal dari Malaysia. Mereka diketahui bongkar di Sungai Bayan, Kecamatan Sungai Apit, Siak.
Namun, Ishak memberikan penjelasan berbeda dari Reinaldi. Menurut Ishak, bawang itu rencananya bakal dibawa ke Kota Dumai. Sedangkan yang kabur dari penangkapan hanya satu mobil L300.
"Kita tidak cukup personel, satu mobil L300 lolos," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.