Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susu Kemasan Sudah Berbelatung Masih di Jual di Kulonprogo

Razia gabungan Pemkab Kulonprogo di sejumlah pasar tradisional, Jumat (3/7/2015), kembali menemukan produk makanan kemasan kadaluarsa

Editor: Sugiyarto
zoom-in Susu Kemasan Sudah Berbelatung Masih di Jual di Kulonprogo
Belatung 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Razia gabungan Pemkab Kulonprogo di sejumlah pasar tradisional, Jumat (3/7/2015), kembali menemukan produk makanan kemasan kadaluarsa dan ikan berformalin.

Saat akan melakukan penyitaan, petugas bahkan menemukan susu kotak bermerk mengeluarkan belatung dari lubang segel yang telah rusak.

Razia tersebut merupakan gabungan dari Satpol PP, Diskepenak, Disperindag, Dinas Kesehatan, dan Polres Kulonprogo.

Mulai setelah subuh, tim gabungan bergerak menyisir sejumlah pasar tradisional di sisi barat.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulonprogo, Kuncahyo, mengatakan tim kali pertama mendatangi pasar di Kecamatan Temon.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan produk susu kotak bermerk yang telah kadaluarsa dan rusak bagian segelnya.

Berita Rekomendasi

Saat petugas mengambil hendak menyitanya, ternyata susu kotak tersebut mengeluarkan ulat atau belatung.

Nampaknya susu kemasan itu sudah cukup lama sehingga menjadi tempat hidup binatang kecil tersebut.

Kuncahyo mengatakan temuan kali ini cukup banyak. Makanan dan minuman kemasan ternyata banyak yang telah kadaluarsa.

Petugas langsung menyitanya agar tidak dijual kepada konsumen. "Makanan dan minuman seperti susu yang kadaluarsa kami sita," katanya.

Menurutnya, pedagang yang bersangkutan langsung mendapat pembinaan. Intinya, agar mereka tidak mengulangi menjual makanan yang kadaluarsa.

Namun jika di kemudian hari mereka kedapatan mengulangi perbuatannya, penyidik akan menindaknya melalui proses persidangan.

Selain produk makanan dan minuman kemasan kadaluarsa, petugas juga menemukan ikan berformalin.

Seperti halnya produk kemasan yang kadaluarsa, ikan positif formalin juga langsung disita agar tidak dijual lagi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas