Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Desa di Kabupaten Sleman Resah Dana Desa Belum Cair

dikhawatirkan masalah tersebut akan berdampak pada molornya sejumlah program desa

zoom-in Pemerintah Desa di Kabupaten Sleman Resah Dana Desa Belum Cair
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN – Sejumlah pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Sleman mulai resah dengan belum cairnya dana desa dari pemerintah pusat. Pasalnya, dikhawatirkan masalah tersebut akan berdampak pada molornya sejumlah program desa yang sudah tersusun.

Kepala Desa (Kades) Kepuharjo, Cangkringan, Heri Suprapto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian kapan cairnya dana tersebut. Apabila pencairanya berlarut-larut, maka hal tersebut dapat berdampak pada mundurnya pelaksanaan program yang telah disusun oleh desa.

“Belum turun hingga saat ini, ada beberapa program yang bergantung pada cairnya dana tersebut. Seperti pembangunan kandang sapi kelompok untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya, Minggu (5/7/2015).

Syarat pencairan dana desa yang berasal dari APBN antara lain dengan penetapan dan pengumpulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) menjadi APBDes. Selanjutnnya APBDes diajukan kepada Pemkab Sleman untuk proses dan dicarikan.

“Kami mengajukan sebesar Rp 500 juta, namun realisasi pencairannya berapa kami belum mengetahuinya. Informasinya bulan ini cair, sehingga kami masih menunggu,” ujarnya.

Lain halnya dengan Desa Sinduadi, Mlati. Belum cairnya dana desa tersebut membuat pembayaran gaji perangkat desa mengalami kemoloran. Sekretaris Desa Sinduadi, Purwantoro mengatakan dalam pengajuannya, sebesar 30 dana desa digunakan untuk gaji aparatur desa.

Namun lantaran belum ada kejelasan pencairannya, maka hingga saat ini gaji tersebut belum diberikan. Keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa sudah disampaikan kepada pemangku jabatan.

Berita Rekomendasi

Adapun besaran gaji yang diberikan antara lain gaji sekretaris desa sebesar Rp 1,7 juta dan kepala dusun Rp 1,2 juta.

“Harusnya awal bulan Juni turun. Tapi keterlambatan ini tidak sampai ada protes karena kami sudah mensosialisasikan lebih dulu,” kata Purwantoro. (Angga Purnama)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas