Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejiwaannya Labil, Mario Sang Penyusup Pesawat Garuda Tak Diproses Hukum

Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan, mengatakan saat ini Mario tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas aksi nekatnya itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejiwaannya Labil, Mario Sang Penyusup Pesawat Garuda Tak Diproses Hukum
Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar
Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan, M. Nasir Usman. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Masih ingat Mario Steven Ambarita, pemuda asal Kabupaten Rokan Hilir, Riau? Ya dia adalah pria berumur 21 tahun yang sempat menghebohkan banyak orang karena aksi nekatnya menyusup ke rongga roda pesawat Garuda Indonesia yang berangkat ke Jakarta beberapa bulan lalu.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan, M Nasir Usman mengatakan saat ini Mario tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas aksi nekatnya itu.

"Mario punya kejiwaan yang berbeda. Jadi setelah diperiksa kejiwaannya ternyata dia labil dan sedikit saraf. Maka dari itu rencana sebelumnya yang menginginkan agar dia diproses sampai ke pengadilan tidak jadi dilakukan," ujar Nasir saat peresmian media center di Bandara Kualanamu, Kamis (9/7/2015).

Ia menjelaskan saat ini Mario sudah dikembalikan kepada keluarganya di Rokan Hilir. Meski demikian Mario tetap dipantau.

Pada sambutannya, Nasir juga sempat berpamitan kepada seluruh wartawan. Nasir bertugas di Medan hanya sampai tanggal 27 Juli. Ia mengaku sudah dipromosikan oleh Menteri Perhubungan sebagai Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan. (dra/tribun-medan.com)


Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas