Kantor KPUD Labuan Bajo Dirusak, KPUD Terima Sementara Berkas Pasangan Calon
Ketua Komisioner KPU, Husni Kamil Manik menjelaskan bahwa pada Selasa (28/7) sore, terjadi sebuah pengrusakan di Kantor KPU Daerah Labuan Bajo
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Komisioner KPU, Husni Kamil Manik menjelaskan bahwa pada Selasa (28/7) sore, terjadi sebuah pengrusakan di Kantor KPU Daerah Labuan Bajo yang berada di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Pengrusakan tersebut dinilai oleh KPU sebagai bentuk protes massa yang memaksakan untuk satu pasangan calon untuk diterima berkasnya oleh KPU Daerah.
"Kami dapat informasi yang sedikit berbeda dengan kondisi daerah lain, adalah Labuan Bajo, Manggarai Barat, di mana sampai dini hari waktu setempat, kondisi daerah tersebut, di selingkaraan Kantor KPU masih terjadi keramaian," cerita Ketua KPU Husni Kamil Malik dalam konfrensi persnya di Kantor KPU, Rabu (29/7/2015) dini hari.
Berdasarkan informasi sementara, Husni mengatakan, KPUD menolak pasangan calon Pranda-Paju karena tidak sah. KPUD menolaknya lantaran adanya pengalihan dukungan partai politik dari satu pasangan calon kepada pasangan tersebut.
"Itu ada dua partai tarik dukungan terus mereka memberimdukungan ke pasangan lain. Makanya mereka rusuh. Maka untuk itu sementara kami terima," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas.
Sigit juga menjelaskan saat terjadinya kejadian tersebut, seluruh komisioner KPU Daerah masih berada di dalam kantor. Menurutnya, mereka semua mendapat tekanan luar biasa dari massa yang sudah berada di sekitar Kantor KPU Daerah.
"Mereka mendapatkan ancaman, dan warga juga sempat melakukan kerusakan," kata Sigit