Mantan Satpam di Rumah Margriet Batal Dikonfrontasi
I Dewa Ketut Raka, mantan satpam di rumah keluarga tersangka Margriet, batal dikonfrontasi
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR — I Dewa Ketut Raka, mantan satpam di rumah keluarga tersangka Margriet, batal dikonfrontasi dengan dua saksi, Handoko dan Susiani, yang pernah kos di rumah ibu angkat Engeline di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Kamis (30/7/2015), karena sakit.
Hal ini disampaikan oleh Siti Sapurah dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, yang mendampingi dua saksi.
"Ya, rencananya akan ada konfrontasi antara Pak Dewa dan dua saksi, Pak Handono dan Bu Susiani. Namun, Pak Dewa ternyata sakit, jadi ditunda," kata Siti Sapurah di Denpasar, Bali, Kamis.
Wanita yang akrab dipanggil Ipung ini juga menjelaskan bahwa agenda konfrontasi ini dilakukan karena Dewa yang sehari-hari bertugas menjadi satpam sewaan pasca-hilangnya Engeline pernah mengatakan kepada Handoko pada 9 Mei 2015 bahwa Dewa pernah melihat Margriet mengendus-endus lubang kubur sebelum Engeline ditemukan.
"Pak Dewa sempat memberi tahu kepada Pak Handono bahwa dia pernah melihat pada tanggal 9 Mei 2015, Bu Margriet menginjak-injak dan mengendus-endus kuburan tempat Engeline ditemukan (di pekarangan rumahnya). Pak Handono kan sempat tidak mengatakan hal itu karena tidak diarahkan ke sana (saat dimintai keterangan di Polresta Denpasar), tetapi di Polda Bali memberikan keterangan di bawah sumpah dan akan dikonfrontasi," tambah Ipung.
Konfrontasi ini akan diagendakan kembali pada Selasa (4/8/2015). Hari ini, dua saksi, Handono dan Susiani, tetap didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena semua saksi yang didatangkan oleh P2TP2A mendapat perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)