Calon Bupati Dituding Teroris oleh Rivalnya di Pilkada
Pihaknya pun sudah menyiapkan saksi dan bukti-bukti berupa video.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Eusebio Hornai Rebelo dan Raymundus Loin, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes ke Kepolisian Daerah NTT. Fernandes dituding telah melakukan pencemaran nama baik.
Kedua bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh partai Nasdem, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, PKPI dan Golkar versi Agung Laksono itu langsung mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Polda NTT dan membuat laporan polisi, Jumat (31/7/2015). Laporan keduanya diterima oleh AKP Yohanes Danny dan Brigadir Polisi Heryadi Arsyad.
Dalam laporannya itu, Raymundus Loin mengatakan, bupati TTU dalam acara di beberapa tempat di Kabupaten TTU selalu mengatakan Loin dan pasangannya adalah orang yang tidak jelas statusnya.
“Kami berdua datang melaporkan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, karena dia (Raymundus Sau Fernandes) dalam acara pelantikan kepala Desa di Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, yang semestinya menyampaikan pidato sehubungan dengan pemerintah desa, tetapi dalam situasi itu, dia malah menyampaikan bahwa kami pribadi yang tidak jelas identitasnya, kami bukan orang TTU, orang tidak jelas, bahkan dikatai kami adalah teroris,” beber Loin.
Menurut Loin, terlepas dari pemilihan kepala daerah TTU yang saat ini tengah memasuki tahap pendaftaran, tetapi laporan ini bersifat pribadi yang dilaporkan karena perbuatan pidana. Pihaknya pun sudah menyiapkan saksi dan bukti-bukti berupa video.
Kejadian dugaan pencemaran nama baik, lanjut Loin, dilakukan pada 11 Mei 2015 sekitar pukul 11.00 Wita, pada saat acara pelantikan kepala desa di dua desa, yakni Motadik dan Nonotbatan.
Sementara itu, calon bupati TTU, Eusebio Hornai Rebelo mengatakan, pernyataan-pernyataan bupati TTU tersebut bentuknya fitnah, provokatif dan menyerang secara pribadi sehingga mereka melaporkan ke polisi. Selain menyiapkan bukti video, kata Eusebio, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah bukti lainnya seperti foto dan saksi-saksi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga berita ini tayang, polisi masih mengambil keterangan dari dua orang pelapor tersebut serta beberapa orang saksi. Polisi pun belum memberikan keterangan resemi kepada wartawan terkait tindak lanjut dari laporan itu.
Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten TTU saat ini terancam ditunda ke Pilkada 2017, karena hingga saat ini baru satu pasangan calon yang mendaftar, yakni calon petahana, Raymundus Sau Fernandes dan Aloysius Kobes yang diusung oleh PDI Perjuangan. KPU setempat kemudian memberi tambahan waktu pendaftaran dari tanggal 1-3 Agustus 2015.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere