Hardianto Rekayasa Perampokan Biar Dapat Asuransi
Dari penyelidikan polisi, sebenarnya Hardianto tak pernah nunggak cicilan. Sudah 11 bulan dia mengangsur Rp 4,1 juta/bulan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Hardianto Hari Wibowo sempat sumringah saat laporan perampokan yang dia rekayasa diterima Polsek Porong.
Pemuda 30 tahun itu sudah membayangkan rupiah yang dia dapatkan karena tipu dayanya pada polisi berjalan mulus.
Kepada polisi, Hardianto mengaku baru saja menjadi korban perampokan. Mobil Toyota Avanza M 1635 HB dirampas perampok.
Selain itu, handphone, SIM C/A, kartu ATM dan kartu kredit ikut dirampas pelaku. Polisi lantas memeriksa Hardianto.
Siapa sangka, polisi ternyata mengendus gelagat buruk dari warga Bangkalan, Madura itu.
"Kami curiga, pertama mobil itu belum lunas. Lalu barang-barang yang dilaporkan hilang seperti handphoe ternyata ada di tas tersangka," ujar Kanit Pidum Ipda Hafid Dian Maulidi, Selasa (4/8/2015).
Dari penyelidikan polisi, sebenarnya Hardianto tak pernah nunggak cicilan. Sudah 11 bulan dia mengangsur Rp 4,1 juta/bulan.
Polisi pun memeriksa ulang Hardianto. Dari sanalah muncul pengakuan bahwa mobil Toyota Avanza M 1635 HB ternyata digadaikan.
Hardianto mengaku membuat drama rekayasa ini karena ingin mendapatkan asuransi dan menggugurkan kewajiban mencicil.
Dalam hati Hardianto, klaim asuransi itu akan menambah keuntungan hasil rekayasanya setelah menerima uang gadai mobil Rp 48 juta.
"Saya butuh uang dan enggan mencicil lagi mobil itu," aku Hardianto singkat. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Pasalnya, modus berpura-pura menjadi koban perampasan mobil sering dijadikan modus untuk lari dari tanggung jawab angsuran.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok:
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
Penulis: Miftah Faridl