Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Tak Mau Kalah Selewengkan Pupuk Bersubsidi Petani

Seorang oknum guru menyelewengkan pupuk urea bersubsidi. Hal ini terungkap saat Polres Pasuruan Kota, menggelar kasus perkara, Jumat (7/8/2015).

Editor: Y Gustaman
zoom-in Oknum Guru Tak Mau Kalah Selewengkan Pupuk Bersubsidi Petani
Surya/Sylvianita Widyawati
Sejumlah aparat menggrebek kios diduga menjual pupuk bersubsidi ilegal di Desa Sananrejo, Turen, Kabupaten Malang, Selasa (5/5/2015) sore. 

Laporan Wartawan Surya, Iwan Syairwan

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Seorang oknum guru menyelewengkan pupuk urea bersubsidi. Hal ini terungkap saat Polres Pasuruan Kota, menggelar kasus perkara, Jumat (7/8/2015).

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon, mengatakan oknum guru tersebut bernama Bambang Purnomo (60) asal Desa Sumberdawesari, Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

"Pelaku merupakan guru sekolah swasta di Grati," kata Yong kepada Surya.

Tak hanya mengamankan Bambang, polisi juga menangkap dua penjual pupuk urea subsidi ilegal lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Nur Yasin (44) dan Supanjar (61). Keduanya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan ton pupuk urea bersubsidi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas