Tak Daftar Ulang karena Uangnya Kurang, 62 Siswa Baru di Blitar Dieliminasi
Di Kabupaten Blitar, 62 siswa baru terpaksa harus kecewa karena sudah terlanjur mengikuti masa orientasi siswa (MOS), namun tak diterima
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Kasus seputar penerimaan siswa baru, seperti tiada habisnya.
Di Kabupaten Blitar, 62 siswa baru terpaksa harus kecewa karena sudah terlanjur mengikuti masa orientasi siswa (MOS), namun tak diterima di sekolah tersebut.
Alasan pihak sekolah, SMK Negeri 01 Udan Awu, mereka tak melakukan daftar ulang sehingga tak bisa diterima. Selanjutnya, kasus itu diadukan ke gedung dewan, Selasa (11/8) siang.
Saat mengadu ke anggota dewan, mereka tak datang semua, melainkan hanya diwakili tiga siswa. Yakni, Rizal Nur Purwanto, Harun Ismail, dan Andik Firmansyah, dengan didampingi orangtuanya masing-masing.
"Yang membuat kami para orangtua kecewa itu, karena anak kami sudah ikut MOS selama dua hari, termasuk rambutnya sudah diplontos. Namun, saat pengumuman, anak kami nggak diterima. Alasannya, karena anak kami belum membayar daftar ulang Rp 2,8 juta," tutur Komtori, bapaknya Rizal yang asal Desa/Kecamatan Udan Awu, dihadapan anggota dewan.
Padahal, papar dia, semua orangtua siswa, termasuk dirinya, sudah siap membayar uang daftar ulang itu.
Sebab, dirinya sudah menjual kambingnya. Namun saat akan dibayarkan, Komtori mengaku disarankan oleh pihak, agar uangnya dipenuhi dulu sampai berjumlah Rp 2,8 juta.
"Saat itu, saya memang baru bawa uang Rp 1 juta. Namun, oleh petugas loket sekolah, saya disarankan, ditunda dulu bayarnya sampai uang saya terkumpul penuh," paparnya.
Tak disangkanya, saat pengumuman penerimaan siswa baru, anaknya dan ke-61 temannya tak diterima.
Karuan Komtori bersama orangtua siswa lainnya langsung klarifikasi ke sekolah.
Namun, menurut Komtori, pihak sekolah dengan enteng, mengatakan, kalau anaknya tak melakukan daftar ulang. Akhirnya, jatahnya diisi siswa lain.
"Dijawab seperti itu, kami para orangtua, nggak bisa berbuat apa-apa. Terpaksa, kami pontang-panteng, mencarikan sekolah lagi," papar Komtori yang mengaku anaknya kini sekolah SMA swasta di Kediri.
Kekecewaan serupa diungkap Irsyad, ayah Harun Ismail. Sebab, anaknya sudah ikut MOS dua hari, namun tak diterima dengan alasan klasik seperti itu.
"Sama, saat itu saya juga disarankan, kalau uang pendaftaran ulang belum terkumpul Rp 2,8 juta, itu bisa dibayar menyusul sampai uang saya ada. Namun, nggak tahunya, malah anak saya nggak diterima," paparnya yang mengaku kini anaknya sekola SMA swasta di Kecamatan Wonodadi.
Menanggapi hal itu, Hartoyo, Kasek SMK Negeri 01 Udan Awu, menuturkan, apabila siswa itu tak melakukan daftar ulang, maka dianggap gugur. Soal uang pendaftaran ulang (Rp 2,8 juta), itu tak masalah apabila masih kurang.
"Yang penting, siswa itu ikut daftar ulang dulu. Sebab, kami khawatir, kalau mereka tak melakukan daftar ulang, terus kami tunggu-tunggu, ternyata sekolah di tempat lain, maka kuota di sekolah kami, kan bisa berkurang," ungkapnya.
Moh Lutfi Aziz, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, mengatakan, pihak sekolah jangan terlalu kaku menyikapi aturan itu. Semestinya, utamakan nasib calon siswa dulu, supaya nggak sampai bingung mencari sekolah.
"Kalau faktanya seperti ini, maka yang rugi, ya kita sendiri. Semestinya, persoalan seperti itu nggak harus terjadi, apabila ada komunikasi yang baik," tegas anggota dewan dari PKB ini.
Melihat masalah seperti ini, Aziz memerintahkan kadiknas agar kasus ini diselidikinya, siapa yang bersalah. Jika ditemukan pelanggaran, ya harus disanksi.