Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang PNS di Nganjuk Curiga Bayi dalam Kandungan Istrinya Hasil Perselingkuhan

Diungkapkan dalam laporannya, tudingan perzinaan yang dilakukan istrinya dengan YD terjadi pada sekitar Februari 2015.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang PNS di Nganjuk Curiga Bayi dalam Kandungan Istrinya Hasil Perselingkuhan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN – Tak terima istrinya telah melakukan hubungan badan dengan laki – laki lain, HP (34) seorang pegawai negeri sipil (PNS) Dusun Sentoro RT 02/ RW 02 Kelurahan Pecakulon Kecamatan Pace Nganjuk melaporkannya ke Polres Lamongan, Sabtu (29/8/2015).

Bahkan, kehamilan ET (32) yang sekarang menginjak usia enam bulan diakui pelapor adalah hasil hubungan terlapor dengan YD alias OZ (45) warga Tropodo Sidoarjo.

Diungkapkan dalam laporannya, tudingan perzinaan yang dilakukan istrinya dengan YD terjadi pada sekitar Februari 2015.

Hubungan layaknya suami istri sah itu dilakukan keduanya di salah satu rumah di Perumahaan Bougenvile Lamongan.

Kecurigaan HP semakin kuat dengan kehamilan istrinya serta adanya seorang saksi, warga Sentono Nganjuk.

Pelapor selain dikuatkan seorang saksi, juga membawa barang bukti surat pernyataan, surat Akta Nikah, dan hasil tes kehamilan dari Laboratorium Medis Transindo Medica.

Paur Subbag Humas, Ipda Raksan dikonfirmasi Surya, Sabtu (29/8) terkait laporan perzinaan ini mengatakan, tugas polisi tetap akan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Berita Rekomendasi

Penulis: Hanif Manshuri

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas