Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polrestabes Bandung Minta Sherina Munaf Lakukan Ini

Polisi belum menerima laporan resmi mengenai adanya dugaan pemerasan yang dialami artis ibukota, Sherina Munaf.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Polrestabes Bandung Minta Sherina Munaf Lakukan Ini
TWITTER
Sherina Munaf melalui Twitter miliknya menyampaikan bahwa ia menjadi korban pemerasan oleh anggota geng motor di Bandung. 

TRIBUNNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi belum menerima laporan resmi mengenai adanya dugaan pemerasan yang dialami artis ibukota, Sherina Munaf.

Mantan aktris cilik itu hanya mengunggah status telah dipalak oleh anggota geng motor di media social di Jalan Cihampelas Minggu 20 September 2015 malam.

"Sampai sekarang dari hasil informasi belum ada laporan resmi baik itu ke polsek maupun polrestabes.Kami sendiri sudah mengecek ke lapangan ada upaya pemalakan dan tidak ditemukan mengenai hal tersebut," ujar Wakapolrestabes Bandung, AKBP Gatot Sujono, di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (21/9/2015).

Gatot pun meminta kepada Sherina untuk melaporkan apa yang dialaminya kepada polisi. Pelaporan itu nantinya untuk menjadi dasar polisi untuk menindaklanjuti adanya tindak pidana yang dialami masyarakat.

"Intinya tindaklanjutnya akan lebih jelas," ujar Gatot.

Dikatakan Gatot, pengamanan lokasi wisata sendiri sudah dilakukan setiap hari untuk menkan angka kriminalitas.

Pihaknya menggelar pengamanan dengan menyiagakan pos mobile dan polisi pariwisata di lokasi wisata. Menurutnya, pengamanan pun lebih diintensifkan pada hari libur.

Berita Rekomendasi

"Aksi kejahatan yang terjadi pada hari libur dan di lokasi wisata sudah kami upayakan untuk ditekan dengan penempatan anggota dan pos mobile," ujar Gatot.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib, mengatakan, memberikan informasi melalui social media merupakan hak setiap orang.

Namun jika memang betul ada yang merasa dirugikan karena adanya tindak pidana seharusnya dilaporkan.

"Kalau sebatas info itu kami tidak bisa tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kita hanya mendalami info itu apakah benar kejadiannya. Seyogyanya yang bersangkutan melapor," ujar Ngajib. (tribunjabar/cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas