Malang nian Pria Ini, Diculik dan Dikeroyok sampai 'Ditolak' Laporannya di Kantor Polisi
Saat hendak melapor itu, ia mengaku masih dalam keadaan terikat dan mulut yang terlakban.
Editor: Robertus Rimawan
Laporan Wartawan Tribum Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Warga Medan mengaku ditolak di sebuah Polsek saat ingin mengadukan kasus yang dihadapinya pascapenculikan disertai pengeroyokan yang dialaminya.
Hal itu diungkapkan Irfan saat terbaring kesakitan karena luka yang dideritanya di SM Raja, Medan, Sabtu (26/9/2015)
"Setelah dikeroyok dan dibuang ke jurang, aku ditolong pemilik kebun cokelat. Dari situ lah aku dibawa ke Polsek Del****. Pas hari itu orang polsek (spkt) langsung lompat melihatku. Tapi dibilangnya, bukan wilayah hukum kita ini," kata Irfan yang mengaku dikecekan polisi.
Saat hendak melapor itu, ia mengaku masih dalam keadaan terikat dan mulut yang terlakban. Bahkan sekujur tubuhnya masih berlumuran darah yang keluar dari hidung dan telinganya.
Setelah dari penolakan Polsek Delitua, ia pun dibawa naik becak bermotor tanpa didampingi petugas Polsek Del**** untuk melapor ke Polsek Patumbak.
Sampai di Patumbak di sana lah akhirnya ia membuat laporan penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dialaminya.
Setelah itu, ia pun pulang. Sesampai di rumah, keluarganya yang terkejut segera melarikan Irfan ke RS Estomihi guna perawatan dan melakukan visum.
Saat ini korban telah 15 hari tak mampu bangkit dari tempat tidurnya. Beberapa tulang dan persendiannya mengalami pergeseran. (cr/tribun-medan.com)