Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korupsi, 2 Guru Madrasah Aliyah dan 2 Pengusaha Ditahan

Selain empat tersangka itu masih ada 5 tersangka lain yang akan dilimpahkan polisi ke jaksa, Kamis (1/10/2015).

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Korupsi, 2 Guru Madrasah Aliyah dan 2 Pengusaha Ditahan
SURYA/Sutono
FOTO: Dua dari empat tersangka, masing-masing Milati dan Tatiningsih (keduanya berjilbab) hendak dinaikkan mobil guna dibawa ke Lapas Jombang sebagai tahanan titipan Kejari Jombang. 

Padahal, ruang kelas yang ambruk itu merupakan bangunan baru yang dikerjakan CV Citra Mandiri asal Mojokerto dengan anggaran DIPA 2012 senilai Rp 240 juta.

Polisi kemudian menetapkan sembilan tersangka atas ambruknya gedung MAN Keboan ini, melalui proses yang cukup panjang dan berbelit. Bahkan nama-nama tersangka sempat berubah-ubah dan kini menjadi 9 orang.

Sementara lima tersangka lagi, yang berkasnya sudah dinyatakan P-21 (sempurna), dijadwalkan dilimpahkan bersama barang buktinya Kamis (1/10) besok.

“Soal kelimanya akan ditahan atau tidak, itu belum bisa dikatakan,” tandas Hendra.

Kelima tersangka yang belum dilimpahkan ke kejari itu, Bambang Risdianto (Konsultan Pengawas), Masduqi, Sulton dan Mustain (ketiganya adalah pokja) dan Hari Yudiarto (selaku pelaksana bangunan).

Polres sendiri, melalui Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Jombang Iptu Sarwiadji mengakui selama ini para tersangka memang tidak ditahan.

Alasannya, kalau ditahan justru akan membuat pihaknya dibatasi waktu. “Padahal untuk memproses kasus ini butuh waktu lama, karena di antaranya harus menghadirkan dan memeriksa sejumlah saksi ahli,” kata Sarwiadji.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas