Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Salim Kancil, Komisi III DPR RI Temukan Indikasi Keterlibatan Anggota Polisi

Anggota dewan juga menemukan adanya indikasi keterlibatan anggota polisi di belakang Kades Hariyono.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kasus Salim Kancil, Komisi III DPR RI Temukan Indikasi Keterlibatan Anggota Polisi
suryamalang.com/Sri Wahyunik
Benny Kaharman, Kapolsek Pasirian AKP Eko Hari S, dan Dossy Iskandar saat berada di Balai Desa Selok Awar- Awar Pasirian. Komisi III mendatangi Selok Awar-Awar untuk mengawasi kerja kepolisian dalam tewasnya warga penolak tambang Salim Kancil. 

"Warga setempat takut untuk bicara, padahal mereka tidak setuju penambangan ilegal itu. Potensi konflik akibat tambang ini sudah terbaca lama, tetapi ada pembiaran," imbuh Masinton Pasaribu.

Masinton juga melihat persoalan penambangan ilegal tidam hanya berhenti sampai ke kepala desa saja.

Melihat temuan-temuan di lapangan, Komisi III kepada Kapolda secara tegas untuk tidak menghentikan kasus tersebut hanya di kepala desa saja.

"Kami minta Kapolda untuk menelusuri pasir itu sampai di mana, pembelinya siapa, ditampung di mana. Kedua, menelusuri siapa yang melindungi Pak Kades, berapa jasanya," tegas Pimpinan Komisi III Benny Kaharman.

Ketiga, lanjut dia, kepolisian segera berkoordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk melindungi saksi dan keluarga korban.

Karena Komisi III meyakini Kades Hariyono tidak bermain sendiri dalam penambangan ilegal itu.

Komisi III menemukan jika Hariyono sudah menerima kontrak pembelian pasir sampai setahun ke depan.

Berita Rekomendasi

Anggota dewan juga menemukan adanya indikasi keterlibatan anggota polisi di belakang Kades Hariyono.

Dari pantauan Surya (Tribunnews.com network), Komisi III mendatangi lokasi penambangan pasir ilegal di Pantai Watu Pecak.

Mereka melihat areal persawahan yang digenangi air laut akibat hilangnya gunung pasir setelah dikeruk.

Komisi juga mendatangi rumah Tosan, korban penganiayaan Tim 12 yang kini dirawat intensif di RSSA Malang.

Mereka juga mewawancarai Kapolsek Pasirian Eko Hari S dan Camat Pasirian Abdul Basar.

Eko Hari beberapa kali menjawab tidak tahu atas pertanyaan anggota Komisi seperti tentang apa yang dilakukan kepolisian saat peristiwa nahas 26 September itu terjadi.

Sedangkan Basar beberapa kali gagap saat ditanya Akbar Faisal tentang pembiaran penambangan pasir ilegal di desa itu.

Komisi III berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Pihaknya akan mengawasi kerja kepolisian yang menjadi mitra Komisi yang membidangi Hukum dan HAM itu. uni

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas