Kabur dari Rumah, Gadis Ini Dijual ke Kafe Remang-remang
Cut Herna melaporkan Dewi dan Darto (38) yang masih satu kampung dengannya dengan tuduhan dugaan melakukan penjualan manusia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Cut Herna Yanti (15), remaja warga Jalan Tangki, Gang Dame, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, terpaksa melaporkan dua temannya ke polisi, Selasa (6/10/2015).
Cut Herna melaporkan Dewi dan Darto (38) yang masih satu kampung dengannya dengan tuduhan dugaan melakukan penjualan manusia.
Gadis berambut sebahu itu mengaku awalnya Dewi dan Darto menjanjikan pekerjaan di sebuah rumah makan di Kota Parapat, Kabupaten Simalungun.
Namun, janji itu cuma isapan jempol belaka sebab Cut Herna malah "diberikan" kepada seorang pengusaha kafe remang-remang di Kota Parapat. Untungnya, selama sehari bekerja di kafe itu, Cut Herna belum sempat diminta melayani pria hidung belang.
Sebelumnya, Cut Herna bertengkar dengan kedua orangtuanya karena dia dipaksa melanjutkan sekolah. Remaja itu menolak bersekolah karena ingin bekerja dan membantu kedua orangtuanya. Kesal karena keinginannya mencari kerja dilarang, Cut Herna memutuskan kabur dari rumah dan menginap di kediaman kawannya, Dewi dan Darto.
Semalam menginap di rumah Dewi, Cut Herna mulai bercerita tentang masalah yang dihadapinya. Akhirnya, Herna meminta Dewi untuk mencarikan pekerjaan untuk dirinya. Dewi kemudian menawarkan pekerjaan di sebuah rumah makan di Kota Parapat. Tugasnya, kata Dewi saat itu, hanya melayani tamu yang datang untuk makan.
Mendengar tawaran itu Cut Herna setuju, lalu dia diantar Dewi dan Darto ke Kota Parapat. Di sana, dia diserahkan kepada seorang pengusaha kafe remang-remang. Sementara itu, ibu Cut Herna, Hotma Nita Boru Pakpahan, kebingungan setelah putrinya tidak kunjung pulang ke rumah.
Saat dicari, ketua RT setempat mengatakan sempat melihat Cut Herna dibawa pergi temannya, Dewi dan Darto. Hotma kemudian menemui Dewi menanyakan keberadaan putrinya. Awalnya, Dewi mengelak, tetapi setelah didesak, dia mengaku Cut Herna telah diserahkan kepada seorang pengusaha kafe remang-remang.
Mendengar pengakuan itu, kedua orangtua Cut Herna langsung menjemput putrinya dari Kota Parapat. Sepulang dari Parapat, Hotma dan Cut Herna langsung membuat laporan polisi. Mereka menuduh Dewi dan Darto melakukan kejahatan trafficking.
"Memang dia janjikan sama tetangganya ini untuk bekerja di salah satu rumah makan. Tapi, kenyataannya malah dipekerjakan di kafe remang-remang. Korban sendiri mengaku belum sempat melayani tamu. Saat ini, korban sedang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim," kata Kanit SPKT III Polres Pematangsiantar Aiptu Ardan kepada wartawan.
Penulis: Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe