Sidang Kode Etik Polisi Jadi Beking Tambang Selok Awar-awar, 3 Saksi Siap Terima Kutukan
ada yang berbeda dalam sumpah sidang pimpinan Wakapolres Lumajang, Kompol Iswahab.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebagaimana sidang lainnya, saksi dalam sidang pelanggaran disiplin anggota Polres Lumajang di Mapolda Jatim, Senin (12/10/2015) juga diambil sumpahnya.
Namun ada yang berbeda dalam sumpah sidang pimpinan Wakapolres Lumajang, Kompol Iswahab.
Sidang ini menghadirkan tiga saksi, yaitu Kades Selok Awar-awar, Hariyono, Kaur Pembangunan Desa Selok Awar-awar, Eko Aji, dan pengurus alat berat, Harmoko.
Sebelum proses pengambilan sumpah, Iswahab menegaskan ketiga saksi ini harus memberi keterangan berdasar apa yang dialami, diketahui, dan diperbuat.
Sambil menirukan ucapan Iswahab, ketiga saksi mengucapkan sumpah.
“Saya bersumpah. Saya akan memberi keterangan sebenarnya. Bila memberi keterangan tidak benar, saya akan menerima kutukan dari Allah,” kata ketiga saksi serempak.
Bukan hanya lafadz sumpah yang berbeda dengan sumpah di pengadilan lainnya.
Pakaian yang dikenakan tiga saksi ini juga berbeda dengan pakaian saksi di pengadilan lainnya.
Biasanya saksi mengenakan pakaian bebas dan rapi. Tapi ketiga saksi ini mengenakan kaos tahanan Polda Jatim, dan mengenakan sandal jepit.
Sebelum menutup sidang, Iswahab kembali minta penegasan dari saksi bahwa keterangan benar.
Dia pun mengingatkan saksi telah mengucap sumpah di sidang.
“Kalau tidak benar, kalian siap menerima kutukan dari Allah,” kata Iswabah.