Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Pegawai Geger, Kabidnya Diancam dan Diintimidasi Anggota DPRD

Seorang anggota DPRD setempat, Athailah Hasby tidak bisa mengendalikan emosi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Para Pegawai Geger, Kabidnya Diancam dan Diintimidasi Anggota DPRD
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Kamis (15/10/2015) siang, kantor Dinas Pekerjaan Umum Hulu Sungai Tengah (HST), geger.

Penyebabnya, seorang anggota DPRD setempat, Athailah Hasby tidak bisa mengendalikan emosi. Di depan para pegawai Dinas PU, Athailah bahkan sempat menarik kerah baju Kabid Binamarga HST, Muhammad.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 11.00 Wita, Muhammad yang sedang berada di kantor didatangi Athailah dan sopirnya, Wahyu. Keduanya mengenakan seragam organisasi kepemudaan, Pemuda Pancasila (PP).

Menurut sejumlah pegawai, mereka lalu memperbincangkan proyek melalui penunjukan langsung.

Mendadak para pegawai dikejutkan oleh tindakan Athailah yang menarik kerah baju Muhammad. Bahkan, masih menurut para pegawai, Wahyu mengeluarkan belati.

Muhammad berhasil melepaskan cengkeraman di kerah bajunya, lalu berlari ke ruangan. Athailah dan Wahyu mengejar. Bahkan, sang anggota dewan itu sempat menendang pintu ruangan itu.

Polres Hulu Sungai Tengah mulai melakukan penyelidikan atas kasus pengancaman dan intimidasi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Muhammad, oleh anggota DPRD HST Athailah Hasby dan sopirnya, Wahyu.

BERITA REKOMENDASI

Kasat Reskrim Polres HST AKP Heru Setiawan, melalui Kepala Unit Tindak Pidana Umum, Wundo, mengatakan setelah waktu salat Jumat (16/10/2015), pihaknya mulai memintai keterangan saksi-saksi yang melihat langsung kegaduhan di Kantor Dinas PU sekitar pukul 11.00 Wita, Kamis kemarin.

Saksi tersebut, antara lain pegawai Dinas PU, tamu yang saat ini berkunjung ke kantor tersebut, termasuk salah satu reporter Kalimantan Post, Syaripudin.

Mengenai pemanggilan pelaku, Wondo menyatakan, akan dilakukan setelah meminta keterangan saksi.

"Kalau untuk anggota DPRD-nya, kami menjalankan prosedur dulu, meminta izin gubernur Kalsel," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas