Telanjangi Anak TK, Lelaki 68 Tahun Ini Berdalih Bersihkan Tubuh
Saat itu, NA langsung ke rumah pelaku dan melihat anaknya dari jendela yang sementara berbaring di ranjang tanpa pakaian.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Warga Maros, Madung (68) dilaporkan ke Polres Maros lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah yang masih duduk di bangku TK, F (6).
Pelaku dan korban masih bertetangga.
Pelaku berprofesi sebagai buruh bangunan dan tinggal sendiri di rumahnya, sementara istri dan kedua anaknya berada di Monokwari.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Maros, Iptu Kasmawati mengatakan, ibu kandung korban NA melaporkan dugaan pencabulan tersebut.
Berdasarkan keterangan dari NA, pelaku sempat memasukkan kelaminnya hingga bocah tersebut berteriak.
NA yang sementara mencari putrinya, langsung datang ke rumah pelaku dan memergokinya.
"Anak F bermain di belakang rumahnya. Pelaku mengajak F masuk ke rumah. Sementara adik F lari pulang ke rumahnya. Saat si adik ini sampai, mamanya bertanya, mana kakakmu. Dia bilang di rumah Lato," kata Kasma, Jumat (16/10/2015).
Saat itu, NA langsung ke rumah pelaku dan melihat anaknya dari jendela yang sementara berbaring di ranjang tanpa pakaian.
Saat itu NA berteriak dan korban menangis.
Tak lama kemudian, korban berlari ke luar dari rumah itu, kemudian pelaku menyusul.
Saat itu NA bertanya kepada pelaku, kenapa anaknya ditelanjangi.
Namun pelaku tersebut menjawabnya dengan hanya membersihkan tubuh korban.
Jika terbukti, pelaku diancam 15 tahun penjara dan sementara penyidik mengumpulkan data dari orang tua korban serta dari pelaku.