Yakin Orangtua Disantet, 8 Orang Patungan Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Rusdan
Delapan warga Desa Kertosono, Kabupaten Probolinggo, bersatu untuk melakukan balas dendam.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, PROBOLINGGO - Delapan warga Desa Kertosono, Kabupaten Probolinggo, bersatu untuk melakukan balas dendam.
Mereka mengatur strategi dan patungan untuk menyewa pembunuh bayaran, guna menghabisi nyawa Rusdan (50), tetangga mereka sendiri.
Rusdan diyakini telah melakukan santet terhadap orangtua mereka hingga meninggal dunia. Itulah sebabnya, mereka merencanakan pembunuhan Rusdan.
Pembunuhan pun terjadi. Rusdan ditemukan tewas di sawah Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, 9 Oktober lalu.
Satreskrim lalu melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya, polisi menemukan dan menetapkan delapan tersangka.
Mereka adalah Japit, Gunarom, Nidin, Amrul, Atmari, Yasin, Alex dan Manab. Kedelapan orang ini berusia paling muda 29 tahun dan paling tua 50 tahun.
Saat diperiksa, mereka mengakui telah merencanakan pembunuhan. Polisi pun langsung melakukan penahanan.
Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setiawan, Selasa (20/10/2015) menjelaskan, Satreskrim menemukan motif pembunuhan terkait isu santet.
"Polisi mengamankan barang bukti sarung, baju dan celana korban. HP dan motor pelaku juga diamankan. Saat ini, eksekutor berinisial D sedang diburu. Dia DPO," kata Iwan.
Iwan menegaskan, delapan tersangka bakal dijerat Pasal 340 jo 55 KUHP subsider 338 jo 55 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)