Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yakin Orangtua Disantet, 8 Orang Patungan Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Rusdan

Delapan warga Desa Kertosono, Kabupaten Probolinggo, bersatu untuk melakukan balas dendam.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Yakin Orangtua Disantet, 8 Orang Patungan Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Rusdan
Ahmad Faisol
Kapolres AKBP Iwan Setiawan menunjukkan foto korban pembunuhan, di belakang para tersangka. 

 Tribunnews.com, PROBOLINGGO - Delapan warga Desa Kertosono, Kabupaten Probolinggo, bersatu untuk melakukan balas dendam.

Mereka mengatur strategi dan patungan untuk menyewa pembunuh bayaran, guna menghabisi nyawa Rusdan (50), tetangga mereka sendiri.

Rusdan diyakini telah melakukan santet terhadap orangtua mereka hingga meninggal dunia. Itulah sebabnya, mereka merencanakan pembunuhan Rusdan.

Pembunuhan pun terjadi. Rusdan ditemukan tewas di sawah Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, 9 Oktober lalu.

Satreskrim lalu melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya, polisi menemukan dan menetapkan delapan tersangka.

Mereka adalah Japit, Gunarom, Nidin, Amrul, Atmari, Yasin, Alex dan Manab. Kedelapan orang ini berusia paling muda 29 tahun dan paling tua 50 tahun.

Saat diperiksa, mereka mengakui telah merencanakan pembunuhan. Polisi pun langsung melakukan penahanan.

Berita Rekomendasi

Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setiawan, Selasa (20/10/2015) menjelaskan, Satreskrim menemukan motif pembunuhan terkait isu santet.

"Polisi mengamankan barang bukti sarung, baju dan celana korban. HP dan motor pelaku juga diamankan. Saat ini, eksekutor berinisial D sedang diburu. Dia DPO," kata Iwan.

Iwan menegaskan, delapan tersangka bakal dijerat Pasal 340 jo 55 KUHP subsider 338 jo 55 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas