Pembunuh Ikut Angkat Jenazah Abdul Jamil ke Pekuburan
Abdul Jamil (60), aktivis lingkungan, tewas di tangan sepupunya berinisial S yang masih buron. Pelaku sempat mengangkat jenazah Jamil ke pemakaman.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Masyarakat Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah tak menyangka, jika S ikut mengeksekusi Abdul Jamil (60), aktivis desa, hingga tewas.
S yang hingga kini masih buron merupakan satu dari dua tersangka pembunuhan Abdul Jamil. Selain tercatat sebagai kerabat dekat korban, S terlihat berpartisipasi membantu proses pemakaman Jamil.
"S ikut menggali makam Pak Jamil. S juga ikut membantu mengangkat jenazah Pak Jamil. Bahkan anak Pak Jamil yang kecil berumur delapan tahun digendongnya juga," kata Ahmad Malik (32), tetangga korban, kepada Tribun Jateng, Selasa (20/10/2015).
Baca juga: Jago Silat Tewas Mengenaskan di Tangan Preman Kampung
Sebelumnya diberitakan, Polres Demak mengungkap kasus pembunuhan warga Desa Bungo, Abdul Jamil, yang selama ini dikenal sebagai aktivis kemasyarakatan di desanya.
Kasus pembunuhan Jamil itu mirip menimpa Salim Kancil, aktivis lingkungan di Desa Selok Awar-awar, Lumajang, yang tewas di tangan komplotan penambang pasir, beberapa waktu lalu.
Pengungkapan kasus pembunuhan Jamil berkait dengan penemuan mayat di tepi Sungai Wulan, Desa Bungo, Wedung, Demak, pada 17 September lalu.
Saat ditemukan, kondisi mayat Jamil dalam keadaan mengenaskan, kepala belakang hancur dan ada bekas cairan pengencer cat di mulutnya. Pembunuhan Jamil diduga karena terlalu tahu banyak perihal penjualan tanah kerukan Sungai Wulan milik para tersangka.
Kepala Desa Bungo, Imam Wahyudi, menjelaskan proyek pengerukan tanah di lokasi merupakan aspirasi petani untuk keperluan pengairan sawah yang difungsikan sebagai penampung air saat musim penghujan nanti.
Soleman, oknum PNS yang membunuh aktivis desa, Abdul Jamil (60), di Demak gara-gara membongkar proyek galian C tak berizin. (Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto)
"Tanah yang dikeruk itu milik PSDA (Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air). Pihak desa lalu izin PSDA untuk mengelolanya. Setiap tahun sekali kami setor retribusi Rp 5 juta kepada PSDA. Jika memang kenyataannya untuk jual beli atau galian C, saya tidak tahu karena tidak izin kepada kami," kata Imam.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Demak tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembunuhan Jamil. Satreskrim juga masih mengejar S, warga Desa Bungo, tersangka pembunuh Jamil yang kini buron.
Ironisnya, belakangan diketahui jika S itu masih terbilang kerabat dekat korban. Sebelumnya, polisi telah membekuk Soleman, salah satu tersangka pembunuhan Jamil.