Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh, Pegawai BPK Jambi Terjaring Razia BNNP Bersama Tiga Wanita Penghibur

Dari hasil razia itu, total 35 pengunjung diskotik dinyatakan menggunakan narkotika, setelah urinenya di tes

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Duh, Pegawai BPK Jambi Terjaring Razia BNNP Bersama Tiga Wanita Penghibur
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Rabu (21/10) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB menggelar razia ke tempat hiburan Golden Palace (GP) di kawasan Pasar Jambi.

Dari hasil razia itu, total 35 pengunjung diskotik dinyatakan menggunakan narkotika, setelah urinenya di tes. Dari 35 pengunjung, 11 diantaranya adalah wanita.

Razia yang di pimpin Kepala BNNP Jambi, Kombes Pol Edy Iswanto, bersama Propam Polda dan TNI, malam itu, langsung menyisir Golden Palace Music di lantai 6, 5 dan 2.

Menurut Edy, pihaknya memang sudah menargetkan akan merazia dan melakukan tes Urine di tempat tersebut.

Hasilnya, 35 pengunjung terdiri dari 11 perempuan dan 24 laki-laki di nyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Mereka pun, dibawa ke kantor BNNP Jambi.

Dari razia tersebut, petugas mengamankan seorang oknum pegawai kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi, AJ, bersama tiga temannya, dan tiga wanita penghibur.

Berita Rekomendasi

Mereka pun disuruh menjalani pemeriksaan urine di tempat hiburan malam.

“Memang ada pegawai BPK Perwakilan Jambi. Tapi, tes urinenya negatif,” sebut seorang penyidik BNNP yang enggan disebut namanya.

AKBP Abdul.Rozak Kabid Pencehahan BNNP Jambi, mengatakan setelah diperiksa urine, satu diantara mereka dibawa oleh petugas BNNP, karena positif memakai narkoba.

Puluhan pengunjung tempat hiburan malam juga dites urine. Hasilnya sebagian besar positif mengonsumsi psikotropika.

“Ada 35 orang terjaring. 11 wanita, 24 laki-laki. Mereka positif mengonsumsi narkoba. Bila ada yang terbukti mengedar, akan diproses secara pidana," sebut Rozak.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari BPK Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas