Duh, Pegawai BPK Jambi Terjaring Razia BNNP Bersama Tiga Wanita Penghibur
Dari hasil razia itu, total 35 pengunjung diskotik dinyatakan menggunakan narkotika, setelah urinenya di tes
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Rabu (21/10) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB menggelar razia ke tempat hiburan Golden Palace (GP) di kawasan Pasar Jambi.
Dari hasil razia itu, total 35 pengunjung diskotik dinyatakan menggunakan narkotika, setelah urinenya di tes. Dari 35 pengunjung, 11 diantaranya adalah wanita.
Razia yang di pimpin Kepala BNNP Jambi, Kombes Pol Edy Iswanto, bersama Propam Polda dan TNI, malam itu, langsung menyisir Golden Palace Music di lantai 6, 5 dan 2.
Menurut Edy, pihaknya memang sudah menargetkan akan merazia dan melakukan tes Urine di tempat tersebut.
Hasilnya, 35 pengunjung terdiri dari 11 perempuan dan 24 laki-laki di nyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Mereka pun, dibawa ke kantor BNNP Jambi.
Dari razia tersebut, petugas mengamankan seorang oknum pegawai kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi, AJ, bersama tiga temannya, dan tiga wanita penghibur.
Mereka pun disuruh menjalani pemeriksaan urine di tempat hiburan malam.
“Memang ada pegawai BPK Perwakilan Jambi. Tapi, tes urinenya negatif,” sebut seorang penyidik BNNP yang enggan disebut namanya.
AKBP Abdul.Rozak Kabid Pencehahan BNNP Jambi, mengatakan setelah diperiksa urine, satu diantara mereka dibawa oleh petugas BNNP, karena positif memakai narkoba.
Puluhan pengunjung tempat hiburan malam juga dites urine. Hasilnya sebagian besar positif mengonsumsi psikotropika.
“Ada 35 orang terjaring. 11 wanita, 24 laki-laki. Mereka positif mengonsumsi narkoba. Bila ada yang terbukti mengedar, akan diproses secara pidana," sebut Rozak.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari BPK Jambi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.