Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Lampung Bantah Tarmuzi Meninggal karena Kekerasan Polisi

Kapolda Lampung berjanji akan mengusut dugaan kematian Tarmuzi, orang yang diduga membunuh gajah Yongki, setelah mendapat kekerasan anggota kepolisian

Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapolda Lampung Bantah Tarmuzi Meninggal karena Kekerasan Polisi
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Istri Tarmuzi dan keluarganya ingin menemui Kapolda Lampung. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolda Lampung, Brigjen adir Jenderal Edward Syah Pernong menemui Parto korban kekerasan aparat di lobi Mapolda Lampung, Jumat (23/10/2015), turut hadir Kari dan keluarga Tarmuzi.

Edward langsung menyuruh para korban untuk melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan anggotanya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bidang Profesi Pengamanan.

"Kami akan meluruskan yang bengkok. Nanti akan ditelusuri dari awal tempat kejadian perkara. Segera lapor saja ke Krimum dan Propam," kata Edward, setelah itu kembali ke ruangannya di lantai 2.

Parto dan keluarga Tarmuzi mendatangi Polda Lampung untuk melaporkan dugaan penganiayaan anggota kepolisian Polsek Pesisir Selatan, setelah menghindari razia di depan Polsek Bengkunat, Lampung Barat.

Parto dan Tarmuzi balik arah tapi dikejar polisi. Pihak kepolisian langsung memborgol Parto dan Tarmuzi. Keduanya lalu dimasukkan ke mobil dan dibawa ke Polsek Pesisir Selatan.

Sampai di polsek, polisi menginterogasi mereka terpisah mengenai gajah Yongki. Parto mengaku tidak tahu mengenai kasus tersebut. Ia menambahkan, ada satu polisi yang menjambak rambut dan menendang kakinya.

Berita Rekomendasi

Parto juga mendengar suara orang dipukuli di ruang pemeriksaan Tarmuzi. "Saya dengar suara Tarmuzi bilang enggak tahu, enggak tahu," kata dia. Polisi lalu membawa Parto ke puskesmas untuk merawat lukanya akibat kecelakaan.

Baca juga: Tarmuzi Diduga Tewas setelah Diinterogasi Polisi Lampung Barat Terkait Gajah Yongki

Bantah Kekerasan

Jumat malam, Edward mengutarakan tak ada anak buahnya melakukan kekerasan terhadap Tarmuzi. Ia mengatakan, Tarmuzi meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat menghindari razia kepolisian.

"Dia (Tarmuzi) jatuh dari motor hingga gegar otak," kata Edward berdalih.

Biarpun begitu, Edward memastikan tetap akan menindaklanjuti laporan keluarga Tarmuzi dan Parto yang mengaku menjadi korban kekerasan aparat kepolisian. Edward mengutarakan, Tarmuzi adalah terduga pembunuh gajah Yongki.

Ia menerangkan, hasil penyelidikan petugas mengarah kepada Tarmuzi dan rekan-rekannya sebagai sindikat penjualan gading gajah. Polisi sempat menggerebek rumah Tarmuzi, namun yang bersangkutan sudah tidak ada di rumah.

Di rumah Tarmuzi, polisi menemukan genset, gergaji besi, mata bor, lima butir peluru tujuh milimeter dan beberapa selongsong peluru. Ada juga setrum listrik milik Tarmuzi di rumah temannya, Untung dan 70 butir peluru aktif di rumah saksi W.

Polisi lalu mencari keberadaan Tarmuzi yang diduga lari ke Bengkulu. Pada saat itu, tutur Edward, polisi sedang menggelar razia, melihat dua orang di atas motor melarikan diri. Saat dikejar, tutur dia, kedua orang itu jatuh dari motor.

Edward mengutarakan, pada saat itu memang Tarmuzi masih sadar namun sudah muntah-muntah. "Petugas lalu membawa Tarmuzi ke puskesmas. Tapi karena petugas puskemas sudah tidak ada, akhirnya Tarmuzi dibawa ke polsek," ujar dia.

Petugas lalu memanggil bidan untuk mengecek kondisi Tarmuzi. Setelah itu, tutur Edward, petugas membawa Tarmuzi ke rumah sakit di Liwa. Menurut dia, petugas sudah menghubungi keluarga Tarmuzi namun pihak keluarga baru datang dua hari setelah Tarmuzi dirawat.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas