150 Ulama Aceh Berkumpul, Bahas Soal Adzan Hingga Tongkat Khatib
"Seperti masalah azan dua kali pada saat shalat jumat, khatib memegang tongkat, dan muawalat khutbah jumat," sebutnya.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Serambi, Mawaddatul Husna
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh membahas terkait perbedaan pendapat para ulama mazhab dalam kegiatan muzakarah keagamaan yang terjadi akhir-akhir ini di Aceh, di Aula MPU Aceh, Senin (26/10/2015).
Kepala Sekretariat MPU Aceh, Saifuddun Puteh SE MM dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang luas kepada masyarakat Aceh, yaitu terhadap adanya perbedaan pendapat para ulama mazhab.
"Seperti masalah azan dua kali pada saat shalat jumat, khatib memegang tongkat, dan muawalat khutbah jumat," sebutnya.
Selain itu juga, ditambahkannya dapat menciptakan kondisi damai dan sejuk dalam aktivitas ibadah di Aceh dengan menunjukkan sikap saling menghormati, dan menghargai dalam kehidupan beragama.
Serta memastikan praktik ibadah di Masjid Raya memiliki landasan atau dalil yang kuat.
Kegiatan ini dibuka Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah dihadiri 150 ulama dari MPU tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota yang ada di Aceh, tokoh masyarakat.
Kegiatan ini juga dilaksanakan selama dua hari 26-27 Oktober yang diharapkan terbukanya dalil yang kuat yang menjadi dasar praktik ibadah di Aceh, seperti azan dua kali saat ibadah jumat, khatib memegang tongkat, dan lainnya.