Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terpengaruh Bisikan Gaib, Rido Bobol Rumah Tentangganya dengan Bugil

Namun, usaha bujangan itu sia-sia. Pasalnya, seorang penghuni rumah, Nimrot (19) berhasil mempergokinya hingga terus berteriak maling.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terpengaruh Bisikan Gaib, Rido Bobol Rumah Tentangganya dengan Bugil
Warta Kota
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --- Mengaku mendapat bisikan gaib dan akan membuat dirinya menjadi aman serta tak terlihat oleh seorangpun, membuat Rido Nuriansyah (20) nekat telanjang saat melakukan aksi pembobolan rumah milik tetangganya, Parade Sianturi (50) di Jalan Lestari Kompleks Citra Damai 2 RT 39 RT 8 Kecamatan Kalidoni Palembang, Senin (26/10) pukul 21.45.

Namun, usaha bujangan itu sia-sia. Pasalnya, seorang penghuni rumah, Nimrot (19) berhasil mempergokinya hingga terus berteriak maling.

Bahkan, aksi yang dilakukan tersangka seorang diri itu juga tak luput terekam kamera CCTV yang terpasang.

Akibatnya, dengan modal rekaman CCTV yang ada, Polsekta Kalidoni Palembang yang menerima adanya laporan kejadian itu pun dengan mudah mengamankannya.

Tersangka pengangguran itu, diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya, Selasa (27/10/2015) sekitar pukul 10.00.WIB keesokan harinya.

Menurut keterangan tersangka saat di temui di Polsekta Kalidoni Palembang, ia nekat telanjang karena mendapat sejenis bisikan gaib serta akan menjadi aman tak terlihat seorang pun saat beraksi.

"Baju saya, saya lepas di kebun belakang rumah korban. Dan setelah itu, saya langsung manjat ke rumah korban yang ada di lantai dua hingga akhirnya membuka pintu yang tak dikunci," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Setelah berhasil masuk, dikatakan Rido, ia pun langsung turun ke lantai dasar dan mengecek beberapa kamar yang ada.

Namun, lantaran saat itu tak mendapatkan barang apa-apa sehingga ia pun menuju ruang tamu.

"Saya di sana itu lihat ponsel tapi pas mau saya ambil ternyata ada orang yang langsung ketakutan melihat saya telanjang sebelum akhirnya lari keluar untuk minta tolong," terangnya.

Mengetahui hal itu masih dikatakan Rido, ia pun akhirnya juga merasa ketakutan. Sehingga ia pun akhirnya juga berlari untuk kabur meninggalkan rumah.

"Saya belum dapat apa-apa karena sudah terpergok itu," ungkapnya.


Sedangkan saat disinggung mengapa ia nekat telanjang dan apakah menggunakan ilmu hitam, Rido menjawab, tak memakai ilmu hitam.

"Itu saya lakukan hanya karena mendapat bisikan saja. Dan saya tak pernah memakai ilmu hitam, dulu saja hanya pemain kuda lumping," tuturnya.

Sementara itu, menurut keterangan Nimrot, saat itu ia tengah santai menonton tv seorang diri di ruang tengah. Dan tiba-tiba saja melihat tersangka yang datang dan telanjang.

"Saya itu takut ada dan kaget juga ada. Bahkan kerena takut itu, saya nekat melompat dari kursi yang sedang saya duduki dengan spontan," jelasnya.

Saat itu, dikatakan Nimrot, ia dan pelaku juga sempat tarik-menarik sebelum akhirnya ia yang memilih kabur untuk meminta pertolongan warga.

"Jadi saya yang kabur duluan dan baru dia mengejar saya. Tapi saat itu saya lari ke munuju ke luar sedangkan dia lari menuju ke lantai dua untuk kabur juga," terangnya.

Sedangkan, anak pemilik rumah, Elizabeth (17) mengatakan, saat kejadian berlangsung di rumahnya tersebut hanya tiga orang yakni ia, Nimrod dan seorang pamannya, Juli.

"Kalau orang tua sedang keluar jadi hanya ada kami bertiga saja," jelasnya.

Dikatakan Elizabeth, ia mengetahui adanya kejadian itu setelah mendengar teriakan dari Numrod.

"Pas di kamar itu, tiba-tiba saya dengar teriakan Numrot. Karena saya takut jadi saya langsung menutup pintu kamar rapat-rapat dan baru saya buka setelah dipanggil Numrod," terangnya.

Kapolsekta Kalidoni Palembang, AKP Rachmat S Pakpahan menjelaskan, tersangka berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari pihak korban.

"Mendapat adanya laporan itu, kita langsung lakukan olah TKP termasuk mengecek kamera CCTV yang ada," jelasnya.

Dari hasil rekeman CCTV yang ada tersebut, dikatakan Pakpahan, pihaknya pun akahirnya mengetahui pelakunya adalah tersangka Rido Nuriansyah.

Dan setelah mengetahui hal itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Ketau RT setempat untuk melakukan penangkapan.

"Tersangka kita tangkap di rumahnya dengan barang bukti baju yang ditinggalkannya. Akibat ulahnya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas