Agus Tay: Saya juga Dihadapkan pada Margriet dalam Kondisi Telanjang
Sidang lanjutan pembunuhan terhadap bocah Engeline mengungkap titik terang mengenai pelaku utama kasus yang menggemparkan tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Penasihat hukum terdakwa, Hotman Paris Hutapea mengaku lega setelah mendengar keterangan dua saksi dari Polresta Denpasar tersebut.
"Akhirnya kasus Engeline terjawab," ucap Hotman.
Ia meminta penyidik yang memeriksa Agus dihadirkan di persidangan. Permintaan itu disetujui majelis hakim.
Hotma mengatakan kliennya mengaku sebagai pelaku utama pembunuhan Engeline karena diintimidasi oleh oknum polisi. Agus dipukuli dan ditelanjangi.
Majelis hakim menyatakan akan menelusuri pengakuan Agus mengenai penyiksaan yang dialaminya.
"Kita akan telusuri ini," ucap Hakim Edward Harris Sinaga.
Sidang berikutnya akan digelar Selasa (3/11/2015) pekan depan.
Dalam kesempatan itu Hotman mengimbau Advokat Hotman Sitompul, penasihat hukum terdakwa Margiriet, agar dapat melihat kasus tersebut menggunakan hati nurani.
"Imbauan saya untuk Hotma Sitompul tolong renungkan ini. Saran saya tolong gunakan hati nurani, masih banyak honor pengacara dari tempat lain," ujar Hotman. (tribun bali/joe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.